Dasar negara diusulkan oleh para pendiri negara saat sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Sidang tersebut berlangsung pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945. Ada 3 tokoh yang mengusulkan dasar negara, yaitu :
- Moh. Yamin (29 Mei 1945)
1. Peri Kebangsaan.
2. Peri Kemanusiaan.
3. Peri Ketuhanan.
4. Peri Kerakyatan.
5. Kesejahteraan Rakyat.
- Soepomo (31 Mei 1945)
1. Persatuan.
2. Kekeluargaan.
3. Keseimbangan.
4. Musyawarah.
5. Keadilan rakyat.
- Soekarno (1 Juni 1945)
1. Kebangsaan Indonesia
2. Perikemanusiaan.
3. Mufakat.
4. Kesejahteraan Sosial.
5. Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Persamaan dari usulan ketiga tokoh itu adalah :
1. Memiliki isi materi yang sama.
2. Dijiwai oleh semangat yang sama.
3. Masing-masing tokoh memberikan 5 usulan.
- Perbedaan dari usulan ketiga tokoh tersebut adalah :
1. Rumusan yang diusulkan.
2. Cara penyampaian rumusan ( Moh.Yamin secara lisan dan tertulis, sedangkan Soepomo dan Soekarno secara lisan).
Jadi, perbedaan usulan dari ketiga tokoh tersebut adalag dalam hal penyampaian dan rumusan, sedangkan persamaan dari usulan ketiga tokoh tersebut adalah dalam isi materi dan semangat yang dikobarkan.