FadiIah S

07 Maret 2022 05:49

Iklan

FadiIah S

07 Maret 2022 05:49

Pertanyaan

jelaskan yang dimaksud dengan kekuasaan eksaminatif

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

09

:

54

:

35


1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

R. Sari

Robo Expert

Mahasiswa/Alumni Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

21 Maret 2022 11:26

Jawaban terverifikasi

Hai Fadilah S, terima kasih telah bertanya ke Roboguru. Kakak bantu jawab ya. Kekuasaan eksaminatif adalah kekuasaan yang dijalankan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang berkaitan dengan penyelenggaraan serta pemeriksaan keuangan negara. Mari kita simak pembahasan berikut. Kekuasaan eksaminatif adalah kekuasaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap keuangan negara. Sejarah singkat adanya kekuasaan eksaminatif karena adanya perubahan UUD 1945, hal ini menyebabkan bergantinya tiga jenis kekuasaan negara menjadi enam jenis kekuasaan yakni legislatif, eksekutif, yudikatif, konstitutif, moneter, dan eksaminatif. Kekuasaan eksaminatif di Indonesia dilaksanakan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), hal ini tercantum dalam Pasal 23 Undang-Undang Dasar 1945. Dengan demikian, Kekuasaan eksaminatif adalah kekuasaan yang dijalankan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang berkaitan dengan penyelenggaraan serta pemeriksaan keuangan negara. Semoga membantu ya :)


Iklan

Buka akses jawaban yang telah terverifikasi

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!