Dela S

26 Maret 2022 07:55

Iklan

Dela S

26 Maret 2022 07:55

Pertanyaan

jelaskan terbentuknya Dasar Negara dimulai dari nilai nilai Pancasila dari prasejarah hingga disyahkannya Pancasila sebagai Dasar negara !

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

10

:

24

:

23

Klaim

1

1


Iklan

Nanda R

Community

07 Juli 2024 03:47

<p>Terbentuknya Dasar Negara Indonesia yang dimulai dari nilai-nilai Pancasila melibatkan sejarah panjang yang meliputi perumusan nilai-nilai tersebut dari masa prasejarah hingga disahkan sebagai dasar negara. Berikut adalah rangkaian peristiwa penting dalam sejarah perumusan dan pengesahan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia:</p><p><strong>Pra-Sejarah dan Budaya Nusantara</strong>: Sebelum kedatangan bangsa-bangsa lain, wilayah Nusantara telah dihuni oleh berbagai suku bangsa dengan nilai-nilai budaya dan kepercayaan masing-masing. Nilai-nilai ini mencerminkan keragaman etnis, agama, dan kebudayaan yang beragam.</p><p><strong>Masa Kerajaan Hindu-Buddha</strong>: Pada masa ini, nilai-nilai agama Hindu dan Buddha sangat memengaruhi kehidupan masyarakat Nusantara. Nilai-nilai seperti keadilan sosial, persatuan dalam keberagaman, dan penghormatan terhadap kehidupan bermasyarakat telah terbentuk.</p><p><strong>Masa Kerajaan Islam</strong>: Penyebaran agama Islam di Nusantara membawa nilai-nilai seperti keadilan, persamaan, dan toleransi antarumat beragama. Ini menjadi bagian dari landasan nilai-nilai yang kemudian membentuk Pancasila.</p><p><strong>Pengaruh Pemikiran Modern</strong>: Pada abad ke-20, pemikiran dari Barat seperti liberalisme, nasionalisme, dan demokrasi mempengaruhi kalangan intelektual Indonesia yang mencari landasan nilai untuk negara merdeka.</p><p><strong>Perumusan Pancasila oleh Soekarno</strong>: Pada tahun 1945, dalam Sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia), Presiden Soekarno mengusulkan dan merumuskan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima nilai: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.</p><p><strong>Penyusunan dan Persetujuan Pancasila</strong>: Pancasila kemudian disusun dan disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Hal ini diikuti dengan ditetapkannya Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai ideologi negara yang mengikat semua warga negara Indonesia.</p><p><strong>Pancasila sebagai Dasar Negara</strong>: Dengan disahkannya UUD 1945 beserta Pancasila sebagai dasarnya, Pancasila menjadi landasan moral, filosofis, dan ideologis bagi negara Indonesia. Pancasila tidak hanya menjadi panduan bagi pemerintah dalam pembuatan kebijakan, tetapi juga menjadi identitas dan jati diri bangsa Indonesia yang berlandaskan nilai-nilai persatuan, keadilan, dan kesejahteraan sosial.</p>

Terbentuknya Dasar Negara Indonesia yang dimulai dari nilai-nilai Pancasila melibatkan sejarah panjang yang meliputi perumusan nilai-nilai tersebut dari masa prasejarah hingga disahkan sebagai dasar negara. Berikut adalah rangkaian peristiwa penting dalam sejarah perumusan dan pengesahan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia:

Pra-Sejarah dan Budaya Nusantara: Sebelum kedatangan bangsa-bangsa lain, wilayah Nusantara telah dihuni oleh berbagai suku bangsa dengan nilai-nilai budaya dan kepercayaan masing-masing. Nilai-nilai ini mencerminkan keragaman etnis, agama, dan kebudayaan yang beragam.

Masa Kerajaan Hindu-Buddha: Pada masa ini, nilai-nilai agama Hindu dan Buddha sangat memengaruhi kehidupan masyarakat Nusantara. Nilai-nilai seperti keadilan sosial, persatuan dalam keberagaman, dan penghormatan terhadap kehidupan bermasyarakat telah terbentuk.

Masa Kerajaan Islam: Penyebaran agama Islam di Nusantara membawa nilai-nilai seperti keadilan, persamaan, dan toleransi antarumat beragama. Ini menjadi bagian dari landasan nilai-nilai yang kemudian membentuk Pancasila.

Pengaruh Pemikiran Modern: Pada abad ke-20, pemikiran dari Barat seperti liberalisme, nasionalisme, dan demokrasi mempengaruhi kalangan intelektual Indonesia yang mencari landasan nilai untuk negara merdeka.

Perumusan Pancasila oleh Soekarno: Pada tahun 1945, dalam Sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia), Presiden Soekarno mengusulkan dan merumuskan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima nilai: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Penyusunan dan Persetujuan Pancasila: Pancasila kemudian disusun dan disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Hal ini diikuti dengan ditetapkannya Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai ideologi negara yang mengikat semua warga negara Indonesia.

Pancasila sebagai Dasar Negara: Dengan disahkannya UUD 1945 beserta Pancasila sebagai dasarnya, Pancasila menjadi landasan moral, filosofis, dan ideologis bagi negara Indonesia. Pancasila tidak hanya menjadi panduan bagi pemerintah dalam pembuatan kebijakan, tetapi juga menjadi identitas dan jati diri bangsa Indonesia yang berlandaskan nilai-nilai persatuan, keadilan, dan kesejahteraan sosial.


Iklan

Mau jawaban yang terverifikasi?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

Roboguru Plus

Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!

Chat Tutor

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu ketentuan yang terkandung dalam Agrarische Wet 1870 adalah pemegang salah satu hak diwajibkan membayar sewa maksimum 5 gulden pertahun yang mulai dibayarkan pada tahun ke-6. Hak yang dimaksud adalah (A) Hak sewa (B) Hak erfpacht (C) Hak eigendom (D) Hak konsesi (E) Hak domein

31

0.0

Jawaban terverifikasi