Zahra Z

Ditanya 3 hari yang lalu

Iklan

Zahra Z

Ditanya 3 hari yang lalu

Pertanyaan

jelaskan perbedaan jaminan HAM menurut UUD 1945 sebelum amandemen dan sesudah amandemen!

jelaskan perbedaan jaminan HAM menurut UUD 1945 sebelum amandemen dan sesudah amandemen!

8 dari 10 siswa nilainya naik

dengan paket belajar pilihan

Habis dalam

01

:

15

:

20

:

01

Klaim

4

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

Rendi R

Community

Dijawab 3 hari yang lalu

Jawaban terverifikasi

<p>Perbedaan jaminan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam UUD 1945 sebelum dan sesudah amandemen cukup signifikan. Berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan keduanya:</p><p>1. <strong>Jumlah Pasal yang Mengatur HAM</strong></p><ul><li><strong>Sebelum Amandemen:</strong> Sebelum amandemen, UUD 1945 tidak memiliki pasal khusus yang membahas HAM secara rinci. Hak-hak dasar rakyat diatur secara terbatas dalam beberapa pasal saja, seperti pasal yang berkaitan dengan hak warga negara untuk beragama, mendapatkan pendidikan, dan persamaan di mata hukum.</li><li><strong>Sesudah Amandemen:</strong> Setelah amandemen, ada peningkatan jumlah pasal yang secara eksplisit membahas HAM, yaitu pada <strong>Bab XA (Pasal 28A hingga 28J)</strong>. Ini mencakup lebih banyak jenis hak, mulai dari hak hidup, hak berkeluarga, hak mendapatkan pendidikan, hingga kebebasan berekspresi dan hak atas kebebasan beragama.</li></ul><p>2. <strong>Jenis dan Ruang Lingkup HAM yang Dijamin</strong></p><ul><li><strong>Sebelum Amandemen:</strong> HAM dijamin secara umum tanpa merinci berbagai jenis hak individu atau hak kelompok. Contoh HAM yang diatur adalah hak beragama dan hak mendapatkan pendidikan, tetapi tidak membahas lebih jauh hak-hak lain seperti hak atas kehidupan yang layak, kebebasan berpendapat, dan privasi.</li><li><strong>Sesudah Amandemen:</strong> HAM dijabarkan lebih rinci dan mencakup berbagai aspek hak hidup, hak kebebasan pribadi, hak sosial, hak ekonomi, hak politik, dan hak budaya. Pasal-pasal yang baru memberikan perlindungan pada hak-hak individu dan sosial, termasuk hak bekerja dan memperoleh penghidupan yang layak, serta hak atas rasa aman.</li></ul><p>3. <strong>Kewajiban dan Pembatasan dalam HAM</strong></p><ul><li><strong>Sebelum Amandemen:</strong> UUD 1945 tidak mengatur pembatasan atau kewajiban dalam pelaksanaan HAM. Hak lebih dianggap sebagai hak mutlak tanpa penekanan pada kewajiban atau batasan.</li><li><strong>Sesudah Amandemen:</strong> Ada pengaturan yang lebih jelas tentang kewajiban setiap orang untuk menghormati hak orang lain, serta batasan HAM yang tidak boleh melanggar norma agama, moral, ketertiban umum, dan keamanan nasional. Hal ini diatur dalam Pasal 28J yang menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan hak dan kebebasan, setiap orang wajib menghormati hak orang lain.</li></ul><p>4. <strong>Penerapan dan Jaminan Perlindungan HAM</strong></p><ul><li><strong>Sebelum Amandemen:</strong> Jaminan HAM bersifat umum dan lebih tergantung pada undang-undang di luar UUD 1945, yang mengatur lebih lanjut soal HAM. Tidak ada ketentuan yang menegaskan hak rakyat terhadap pemerintah atau kewajiban pemerintah dalam melindungi HAM.</li><li><strong>Sesudah Amandemen:</strong> Amandemen menambahkan ketentuan yang menegaskan peran pemerintah dalam menjamin, melindungi, dan memenuhi HAM. Hak asasi yang diakui dan dijamin oleh negara ini menjadi dasar perlindungan yang lebih kokoh bagi warga negara.</li></ul><p>Amandemen UUD 1945 menjadikan jaminan HAM lebih lengkap, rinci, dan meluas, menyesuaikan dengan standar HAM internasional.</p>

Perbedaan jaminan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam UUD 1945 sebelum dan sesudah amandemen cukup signifikan. Berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan keduanya:

1. Jumlah Pasal yang Mengatur HAM

  • Sebelum Amandemen: Sebelum amandemen, UUD 1945 tidak memiliki pasal khusus yang membahas HAM secara rinci. Hak-hak dasar rakyat diatur secara terbatas dalam beberapa pasal saja, seperti pasal yang berkaitan dengan hak warga negara untuk beragama, mendapatkan pendidikan, dan persamaan di mata hukum.
  • Sesudah Amandemen: Setelah amandemen, ada peningkatan jumlah pasal yang secara eksplisit membahas HAM, yaitu pada Bab XA (Pasal 28A hingga 28J). Ini mencakup lebih banyak jenis hak, mulai dari hak hidup, hak berkeluarga, hak mendapatkan pendidikan, hingga kebebasan berekspresi dan hak atas kebebasan beragama.

2. Jenis dan Ruang Lingkup HAM yang Dijamin

  • Sebelum Amandemen: HAM dijamin secara umum tanpa merinci berbagai jenis hak individu atau hak kelompok. Contoh HAM yang diatur adalah hak beragama dan hak mendapatkan pendidikan, tetapi tidak membahas lebih jauh hak-hak lain seperti hak atas kehidupan yang layak, kebebasan berpendapat, dan privasi.
  • Sesudah Amandemen: HAM dijabarkan lebih rinci dan mencakup berbagai aspek hak hidup, hak kebebasan pribadi, hak sosial, hak ekonomi, hak politik, dan hak budaya. Pasal-pasal yang baru memberikan perlindungan pada hak-hak individu dan sosial, termasuk hak bekerja dan memperoleh penghidupan yang layak, serta hak atas rasa aman.

3. Kewajiban dan Pembatasan dalam HAM

  • Sebelum Amandemen: UUD 1945 tidak mengatur pembatasan atau kewajiban dalam pelaksanaan HAM. Hak lebih dianggap sebagai hak mutlak tanpa penekanan pada kewajiban atau batasan.
  • Sesudah Amandemen: Ada pengaturan yang lebih jelas tentang kewajiban setiap orang untuk menghormati hak orang lain, serta batasan HAM yang tidak boleh melanggar norma agama, moral, ketertiban umum, dan keamanan nasional. Hal ini diatur dalam Pasal 28J yang menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan hak dan kebebasan, setiap orang wajib menghormati hak orang lain.

4. Penerapan dan Jaminan Perlindungan HAM

  • Sebelum Amandemen: Jaminan HAM bersifat umum dan lebih tergantung pada undang-undang di luar UUD 1945, yang mengatur lebih lanjut soal HAM. Tidak ada ketentuan yang menegaskan hak rakyat terhadap pemerintah atau kewajiban pemerintah dalam melindungi HAM.
  • Sesudah Amandemen: Amandemen menambahkan ketentuan yang menegaskan peran pemerintah dalam menjamin, melindungi, dan memenuhi HAM. Hak asasi yang diakui dan dijamin oleh negara ini menjadi dasar perlindungan yang lebih kokoh bagi warga negara.

Amandemen UUD 1945 menjadikan jaminan HAM lebih lengkap, rinci, dan meluas, menyesuaikan dengan standar HAM internasional.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

1. Jelaskan periodisasi undang undang beserta latar belakang dan alasan perubahan periodisasinya

6

0.0

Jawaban terverifikasi

Kondisi kehidupan bangsa Indonesia pada masa awal kemerdekaan belum stabil. Dibawah ini adalah penyabab ketidakstabilan kehidupan politik pada masa awal kemerdekaan, kecuali... A. Pertentangan antar partai B. Gangguan dari Belanda yang ingin berkuasa kembali C. Munculnya kesulitan ekonomi dan keuangan D. Terjadinya bentrokan antar etnis E. Munculnya gangguan keamanan dalam negeri 2. Pada tanggal 3 November 1945 diterbitkan maklumat pemerintah mengenai pendirian partai partai politik. Sebelum adanya maklumat pemerintah tanggal 3 November 1945, Indonesia merencanakan satu partai tunggal yaitu... A. Masyumi D. PNI B. PKI E. NU C. PSI 3. Terbentuknya Kabinet Sjahrir tanggal 14 November 1945 merupakan suatu bentuk penyelewengan pertama pemerintah RI terhadap UUD 1945. Sejak tanggal 14 November 1945 Indonesia menganut sistem pemerintahan... A. Presidensial B. Liberalisme C. Parlementer D. Terpimpin E. Aristokrasi 4. Berdirinya partai partai politik telah mendorong Sutan Sjahrir yang berasal dari partai Sosialis untuk menghidupkan bentuk pemerintahan dengan cabinet parlementer. Hal ini dilakukan dengan alasan... A. agar perjuangan bangsa Indonesia mendapat dukungan dari negara negara barat B. mengikuti arus perpolitikan Indonesia yang mulai berkembang C. sesuai dengan perkembangan ideology di Indonesia D. sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 E. permintaan dari Presiden Soekarno. 5. Pada masa awal kemerdekaan, system pemerintahan berubah dari presidensial menjadi parlementer. Salah satu alasan dan pertimbangan perubahan system pemerintahan dari presidensial ke parlementer pada awal kemerdekaan adalah... A. Demokrasi bisa segera ditegakkan secara benar B. Parlementer sangat cocok untuk bangsa Indonesia C. Presidensial tidak sesuai dengan Indonesia yang multi etnis. D. Presidensial terlalu sulit untuk diterapkan dalam pemerintahan E. Mempermudah perundingan dengan Belanda 6. Sampai dengan awal tahun 1946, keadaan ibu kota Jakarta semakin kacau. Pemerintah terus didesak dan diteror oleh pemerintah asing.Pada saat ibukota dipindahkan ke Yogyakarta, Perdana Menteri Sjahrir masih berkedudukan di Jakarta untuk... A. menghadapi terror Belanda B. menjalankan roda pemerintahan dari pusat C. menghimpun kekuatan menghadapi Belanda D. menciptakan pemerintahan tandingan E. mengadakan hubungan dengan luar negeri 7. Kondisi kehidupan ekonomi bangsa Indonesia pada awal kemerdekaan tidak stabil. Keadaan ekonomi pada awal kemerdekaan mengalami kekacauan, salah satu factor penyebab antara lain... A. Adanya Blokade ekonomi oleh Belanda B. Rakyat Indonesia hanya mengandalkan pendapatan dalam pertanian . C. Banyaknya investor asing yang mengintervensi perekonomian Indonesia D. Rendahnya sumber daya manusia Indonesia dalam perekonomian E. Sering terjadi konflik horizontal dalam negeri Indonesia 8. Kondisi kehidupan ekonomi pada masa awal kemerdekaan tidak stabil karena terjadi inflasi. Terjadinya inflasi pada masa awal kemerdekaan disebabkan oleh... A. Indonesia belum memiliki mata uang yang sah B. Tentara Jepang masih menguasai sebagian besar sector ekonomi C. Terjadinya pertempuran pertempuran diberbagai daerah. D. Peredaran mata uang Jepang yang belum terkendali E. Munculnya perusahaan perusahaan asing milik Belanda 9. Indonesia harus dapat mengatasi permasalahan ekonomi yang dihadapi pada masa awal kemerdekaan. Salah satu upaya bangsa Indonesia dalam melakukan perbaikan ekonomi pada awal kemerdekaan dilakukan dengan cara ... A. Menaikkan pajak dan bea Cukai B. Meningkatkan produksi pertanian dan perkebunan untuk diekspor C. Mengeluarkan mata uang sendiri (ORI) D. Mengisi kas pemerintah yang kosong E. Mengedarkan uang secara besar besaran. 10. Salah satu penyebab kacaunya kondisi perekonomian Indonesia pada masa awal kemerdekaan karena kas negara kosong. Upaya pemerintah Republik Indonesia mengisi kas negara yang kosong pada awal Kemerdekaan adalah ... A. Menasionalisasi De Javasche Bank B. Membuat kebijakan Gunting Syafruddin C. Mendevaluasi mata uang rupiah D. Sistim ekonomi Gerakan Benteng E. Menyelenggarakan pinjaman Nasional

10

0.0

Jawaban terverifikasi

Iklan