Khansa A

03 Februari 2022 04:26

Iklan

Khansa A

03 Februari 2022 04:26

Pertanyaan

Jelaskan peran Indonesia dalam menjadi anggota PBB saat melaksanakan ketertiban dunia

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

07

:

57

:

18

Klaim

2

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

M. Simbolon

03 Februari 2022 14:16

Jawaban terverifikasi

Halo Khansa A, kakak bantu jawab ya Jawaban dari pertanyaan diatas adalah - Menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan - Menjadi anggota Dewan HAM - Mengirim Kontingen Garuda dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian Dunia - Menjadi anggota Komisi Hukum Internasional PBB Pembahasan : - Menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan DK PBB adalah organisasi PBB yang tanggung jawab utama adalah pemeliharaan dan keamanan internasional. Organisasi DK sudah ada pada 1945 dan markas besar ada di New York Amerika Serikat. Sebanyak enam negara merupakan anggota tidak tetap. Pada 1965 lewat Amandemen Piagam PBB, anggota tidak tetap bertambah menjadi 10 anggota dari enam anggota. Anggota tidak tetap dipilih sesuai letak geografis dengan lima anggota dari Afrika atau Asia. Satu anggota dari Eropa Timur, dua anggota dari Amerika Latin, dan dua anggota dari Eropa Barat atau daerah lain. Anggota tidak tetap dipilih oleh Majelis Umum PBB untuk masa jabatan dua tahun. Presiden dipegang oleh setiap anggota yang dipilih secara bergilir. Setiap anggota memiliki satu suara, namun hanya lima anggota tetap memiliki hak veto. Hak veto adalah suara yang memungkinkan lima anggota tetap untuk mencegah adopsi resolusi Dewan Keamanan PBB yang subtansi. Dilansir dari situs resmi Kementerian Luar Negeri, Indonesia pertama menjadi anggota tidak tetap pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, yakni 1974-1975, dan 1995-1996. Selanjutnya pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudoyono pada 2007-2000. Kemudian di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2018-2020 bersma Jerman, Afrika Selatan, Belgia, dan Republik Dominka. Pada proses pemilihan periode 2018-2020 melalui pemungutan suara, Indonesia memperoleh 158 suara dari total 192 suara anggota yang memiliki hak pilih. Selama menjadi anggota tidak tetap, Indonesia memainkan peranan sebagai suara penengah dan menjembatani serta membentuk konsensus di antara para anggota DK PBB dan luas di negara anggota PBB. - Menjadi anggota Dewan HAM Indonesia berhasil memperoleh dukungan suara dari 174 negara dan terpilih kembali menjadi anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2020-2022. Sebelumnya, Indonesia pernah menjadi anggota Dewan HAM PBB sebanyak empat kali. Yakni pada periode 2006-2007 selaku founding member. Kemudian Indonesia terpilih kembali untuk masa jabatan 2007-2010, 2011-2014, kemudian 2015-2017 sebelum terpilih lagi pada tahun ini. Dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri Indonesia, Indonesia memiliki sejumlah prioritas dan komitmen sebagai anggota Dewan HAM PBB baik skala global, regional, maupun nasional. Prioritas Indonesia dalam skala global adalah untuk mendorong Dewan HAM PBB yang lebih efisien dan efektif. Pada skala regional, Indonesia diharapkan mampu berperan dalam memajukan kerja sama bilateral, regional, dan internasional untuk meningkatkan kapasitas negara anggota dalam bidan HAM. - Mengirim Kontingen Garuda dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian Dunia Dalam misinya menjaga perdamaian dunia, Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) punya Peacekeeping Operation (UNPO) atau Misi Pemeliharaan Perdamaian (MPP). Indonesia terlibat dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB. Sesuai Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 alinea IV, salah satu tujuan negara yakni menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. - Menjadi anggota Komisi Hukum Internasional PBB Indonesia mencatat prestasi dengan terpilihnya mantan Menlu Mochtar Kusuma Atmadja sebagai anggota International Law Commission (ILC) pada periode 1992-2001. Pada pemilihan terakhir yang berlangsung pada Sidang Majelis Umum PBB ke-61, Duta Besar Nugroho Wisnumurti terpilih sebagai anggota ILC periode 2007-2011, setelah bersaing dengan 10 kandidat lainnya dari Asia. Jadi, peran Indonesia dalam menjadi anggota PBB adalah Menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan, Menjadi anggota Dewan HAM, Mengirim Kontingen Garuda dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian Dunia, dan Menjadi anggota Komisi Hukum Internasional PBB. Terimakasih sudah bertanya di Roboguru :)


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

17

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

11

2.2

Lihat jawaban (3)