Aji D

21 November 2022 06:29

Iklan

Aji D

21 November 2022 06:29

Pertanyaan

Jelaskan pasal UUD 1945 yang mengatur bahwa Indonesia negara berkedaulatan rakyat dan negara hukum

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

07

:

39

:

06

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Nabila S

22 November 2022 07:57

Jawaban terverifikasi

Hi!saya bantu jelaskan ya😊 Jelaskan pasal UUD 45 yang mengatur bahwa Indonesia negara berkedaulatan rakyat dan negara hukum. Penjelasan: Negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas kedaulatan rakyat.Indonesia menganut 2 kedaulatan,yaitu kedaulatan rakyat dan kedaulatan hukum. Pada pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat,menyatakan bahwa Indonesia berkedaulatan rakyat.Dan juga dalam pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,menegaskan kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. Selain menganut teori kedaulatan rakyat, Negara Republik Indonesia dipertegas dengan kedaulatan hukum.Dalam Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 1 ayat (3),dinyatakan :"Negara Indonesia adalah negara hukum".Dan di dalam Pasal 7 ayat (1) "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Kedua pasal ini menegaskan bahwa pelaksanaan kedaulatan rakyat oleh lembaga negara sesuai UUD,tidak bersifat mutlak atau terbatas.Kekuasaan,tugas,dab wewenang lembaga negara dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semoga membantu 🌼


Iklan

Melia M

21 November 2022 08:45

Pembukaan UUD Tahun 1945


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Segala sumber kekayaan yang terdapat di Indonesia berada di bawah kekuasaan ... A. negara bekas penjajah B. pejabat negara yang berpengaruh C. pemerintah untuk kepentingan seluruh rakyat D. pihak swasta E. warga negara Indonesia

14

3.5

Jawaban terverifikasi