Maghfirah R
26 Juli 2022 23:59
Iklan
Maghfirah R
26 Juli 2022 23:59
Pertanyaan
1
2
Iklan
Salsabila M

Community
27 April 2024 02:32
Pembagian wilayah di Indonesia menjadi 34 provinsi, yang kemudian dibagi menjadi kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan kemudian dibagi lagi menjadi RT/RW, adalah untuk mengatur administrasi, pemerintahan, serta memfasilitasi penyelenggaraan layanan publik secara efektif dan efisien. Beberapa alasan utama mengapa wilayah Indonesia dibagi menjadi struktur administrasi yang terperinci ini termasuk:
Administrasi dan Pemerintahan: Struktur pembagian wilayah ini membantu dalam pengelolaan administrasi dan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat lokal. Dengan adanya pembagian ini, pemerintah pusat dapat lebih mudah mengoordinasikan dan mengawasi kegiatan di tingkat daerah.
Pelayanan Publik: Pembagian wilayah ini juga bertujuan untuk memberikan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat. Dengan adanya struktur administrasi yang terperinci, layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan lainnya dapat diselenggarakan secara lebih efisien dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat setempat.
Pengaturan Sumber Daya: Pembagian wilayah ini juga membantu dalam pengaturan dan pemanfaatan sumber daya yang ada di setiap tingkat wilayah. Dengan struktur yang terorganisir dengan baik, sumber daya seperti dana, tenaga kerja, infrastruktur, dan lainnya dapat dialokasikan dan dimanfaatkan secara lebih tepat dan efisien.
Pengawasan dan Pengendalian: Pembagian wilayah yang terperinci ini juga memudahkan pengawasan dan pengendalian terhadap berbagai kegiatan di tingkat lokal. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat lebih mudah mengontrol dan mengawasi pelaksanaan kebijakan serta penggunaan anggaran di tingkat daerah.
Representasi Politik: Pembagian wilayah ini juga memiliki peran dalam representasi politik, dimana setiap wilayah memiliki perwakilan politiknya sendiri di berbagai tingkat pemerintahan, mulai dari tingkat lokal hingga nasional.
· 0.0 (0)
Iklan
Nanda R

Community
27 Juli 2024 13:06
Pembagian wilayah Indonesia menjadi 34 provinsi, dan kemudian dibagi lagi menjadi kabupaten, kecamatan, dan seterusnya, adalah hasil dari berbagai pertimbangan administratif, politik, sosial, dan ekonomi. Pembagian ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan, pelayanan publik, serta pengelolaan sumber daya. Berikut adalah alasan dan penjelasan mengenai pembagian wilayah Indonesia:
1. Efektivitas Administratif
2. Keterjangkauan Pelayanan Publik
3. Kebutuhan Sosial dan Ekonomi
4. Keterwakilan Politik
5. Pengelolaan Sumber Daya Alam
6. Pertimbangan Sejarah dan Budaya
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!