Hai Nur H, Kakak bantu jawab ya.
Dalam aspek politik, proklamasi menjadi bentuk pernyataan sebuah negara yang telah terlepas dari penjajahan menjadi negara merdeka, bebas, dan berdaulat.
Untuk lebih jelasnya, yuk pahami penjelasan berikut.
Setelah terjadinya proklamasi, dalam segi politik menandakan bahwa Indonesia telah memiliki kekuasaannya sendiri dan bukan berada di bawah kekuasaan negara/bangsa manapun. Indonesia kemudian dapat menentukan kebijakan, aturan, arah, dan cita-cita bangsa nya sendiri sesuai dengan dasar dan jiwa bangsa Indonesia.
Semoga membantu yaa..
· 0.0 (0)
Belum menemukan jawaban?
Tanya soalmu ke Forum atau langsung diskusikan dengan tutor roboguru plus, yuk