Data ini digunakan untuk menjawab soal nomor 1 sampai 3. Berdasarkan
sensus yang belum lama ini dilakukan, diperoleh data mengenai rata-rata
penghasilan kepala-kepala keluaga (KK) setiap bulan Rp1.225.000 dengan
deviasi standar Rp133.000.
1) Berdasarkan data yang ada, hitunglah berapa persen KK yang memiliki
penghasilan Rp1.000.000 atau lebih setiap bulan!
A. 1,6917
B. 0,4535
C. 0,0465
D. 0,9535
2) Berdasarkan data yang ada, hitunglah berapa persen KK yang memiliki
penghasilan Rp1.000.000 sampai dengan Rp1.350.000!
A. 0,8398
B. 0,3264
C. 0,7799
D. 0,1271
3) Bila 15% dari KK yang berpenghasilan terendah akan ditransmigrasikan,
berapakah batas penghasilan per bulan KK yang ditransmigrasikan!
A. 1778,45
B. 1178,45
C. 1271,55
D. 46,55

16