Khilmah A
10 Januari 2022 01:15
Iklan
Khilmah A
10 Januari 2022 01:15
Pertanyaan
6
1
Iklan
S. Putri
Mahasiswa/Alumni ""
19 Maret 2023 10:10
Jawaban: Bagi bangsa Indonesia perang adalah tindakan tidak berperikemanusiaan, tidak sesuai dengan martabat manusia. Walaupun demikian bangsa Indonesia menyadari, bahwa struktur politik dunia dengan berbagai kepentingan nasional dan ideologi yang saling bertentangan, tidak sanggup secara pasti dan berlanjut untuk mencegah pecahnya perang, setidak-tidaknya untuk jangka waktu yang lama. Oleh karena itu bangsa Indonesia menyadari hak dan kewajibannya untuk ikut serta dalam setiap usaha perdamaian.
Pembahasan:
Menurut UU Republik Indonesia No.20 TAHUN 1982
tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia, menyebutkan bahwa bangsa Indonesia cinta perdamaian, akan tetapi lebih cinta pada kemerdekaan dan kedaulatannya. Bagi bangsa Indonesia perang adalah tindakan tidak berperikemanusiaan, tidak sesuai dengan martabat manusia. Walaupun demikian bangsa Indonesia menyadari, bahwa struktur politik dunia dengan berbagai kepentingan nasional dan ideologi yang saling bertentangan, tidak sanggup secara pasti dan berlanjut untuk mencegah pecahnya perang, setidak-tidaknya untuk jangka waktu yang lama. Oleh karena itu bangsa Indonesia menyadari hak dan kewajibannya untuk ikut serta dalam setiap usaha perdamaian.
Selanjutnya disebutkan bahwa "dalam hubungan itu penyelesaian pertikaian atau pertentangan yang mungkin timbul antara Indonesia dengan bangsa lain akan selalu diusahakan melalui cara-cara damai." Bagi bangsa Indonesia perang adalah jalan terakhir dan hanya dilakukan bila semua usaha penyelesaian secara damai telah ditempuh dan ternyata tidak membawa hasil.
Dengan demikian, makna Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan adalah bagi bangsa Indonesia perang adalah tindakan tidak berperikemanusiaan, tidak sesuai dengan martabat manusia. Walaupun demikian bangsa Indonesia menyadari, bahwa struktur politik dunia dengan berbagai kepentingan nasional dan ideologi yang saling bertentangan, tidak sanggup secara pasti dan berlanjut untuk mencegah pecahnya perang, setidak-tidaknya untuk jangka waktu yang lama. Oleh karena itu bangsa Indonesia menyadari hak dan kewajibannya untuk ikut serta dalam setiap usaha perdamaian.
· 0.0 (0)
Iklan
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!