Anisa R

13 Januari 2022 03:03

Iklan

Anisa R

13 Januari 2022 03:03

Pertanyaan

jelaskan komponen-komponen yang ada dalam Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

21

:

20

:

19

Klaim

6

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

O. Yohana

Mahasiswa/Alumni Universitas Jenderal Soedirman

21 Januari 2022 03:35

Jawaban terverifikasi

Halo Anisa R, Kakak bantu jawab ya :) Jawaban: Komponen-komponen dalam Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) meliputi objek pajak, subjek pajak, tarif pajak, dan dasar pengenaan pajak. Penjelasan: PBB adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan atau bangunan. Beriku merupakan komponen yang terdapat pada PBB: 1. Objek Pajak Objek pajak berupa bumi dan/ atau bangunan. 2. Subjek Pajak Orang atau badan secara nyata mempunyai suatu hak atas bumi dan/atau memperoleh manfaat atas bumi, dan/atau memiliki, menguasai dan/atau memperoleh manfaat atas bangunan 3. Tarif pajak Tarif PBB pusat sebesar 0,5% dan tarif PBB daerah maksimal 0,3% (umumnya 0,1%) 4. Dasar pengenaan pajak Dasar pengenaan pajak adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) a. Presentase nilai jual kena pajak 20% untuk NJOP < Rp 1 miliar b. Presentase nilai jual kena pajak 40% untuk NJOP ≥ Rp 1 miliar Jadi, komponen-komponen dalam Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) meliputi objek pajak, subjek pajak, tarif pajak, dan dasar pengenaan pajak. Semoga membantu Anisa R, semangat :)


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

127

5.0

Jawaban terverifikasi