Agung A

01 Februari 2022 15:47

Iklan

Agung A

01 Februari 2022 15:47

Pertanyaan

jelaskan klasifikasi jalan menurut fungsinya

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

10

:

13

:

44

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

D. Prabowo

03 Februari 2022 04:15

Jawaban terverifikasi

Hallo Agung, jawaban dari soal ini adalah jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal dan jalan lingkungan. Menurut Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, jalan dapat dibagi menjadi dua jenis, yakni berdasarkan fungsi dan jenisnya. Jalan menurut fungsinya dibagi menjadi 4 (empat), yaitu: 1. Arteri: jalan umum yang dapat digunakan oleh kendaraan angkutan. 2. Kolektor: jalan umum yang ditujukan untuk kendaraan angkutan pengumpul atau pembagi. 3. Jalan Lokal: jalan umum yang ditujukan untuk kendaraan angkutan lokal. 4. Jalan Lingkungan: jalan umum yang ditujukan untuk kendaraan angkutan lingkungan. Maka, bisa disimpulkan bahwa klasifikasi jalan menurut fungsinya adalah jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal dan jalan lingkungan. Semoga membantu ya.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

indonesia merupakan negara yang sangat subur yang mana sektor pertanian sangat berpotensi untuk menjadi pendorong kemajuan nasional, namun saaat ini sektor agrikutur masih mengalami banyak hambatan, jelaskan yang menjadi penghambat perkembangan agrikultur di indonesia

96

3.7

Jawaban terverifikasi