Tia N

30 Januari 2022 14:16

Iklan

Tia N

30 Januari 2022 14:16

Pertanyaan

jelaskan keunggulan dan kekurangan dana pensiun baik dana pensiun DPLK, DPPK, dan Dana pensiun berdasarkan keuntungan!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

06

:

38

:

51

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

R. Santika

Mahasiswa/Alumni Universitas Siliwangi

01 Februari 2022 15:34

Jawaban terverifikasi

Halo Danu B, kakak bantu jawab ya :) Berikut ini pembahasannya ya! Dana Pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun. Dana Pensiun terdiri dari: 1. Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) adalah dana pensiun yang dibentuk oleh orang atau badan yang mempekerjakan karyawan, selaku pendiri, untuk menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti atau Program Pensiun Iuran Pasti, bagi kepentingan sebagian atau seluruh karyawannya sebagai peserta, dan yang menimbulkan kewajiban terhadap Pemberi Kerja. Keuntungan mendirikan atau mengikuti DPPK bagi pemberi kerja, mendirikan dana pensiun berarti berperan aktif dalam memelihara kesinambungan penghasilan karyawannya hingga masa purnatugas. Hal ini dapat meningkatkan motivasi bekerja karyawan yang pada akhirnya meningkatkan kinerja pemberi kerja. Penyelenggaraan program pensiun juga dapat meningkatkan daya saing pemberi kerja di pasar tenaga kerja untuk menarik tenaga kerja yang berkualitas. Dengan mendirikan/mengikuti DPPK, pemberi kerja dapat menikmati fasilitas perpajakan. Iuran untuk program pensiun merupakan faktor pengurang pajak penghasilan. Dari sisi dana pensiun, iuran yang diterima dan sebagian hasil pengembangan kekayaan dana pensiun bukan merupakan obyek pajak penghasilan. 2. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) adalah Dana Pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti bagi perorangan, baik karyawan maupun pekerja mandiri yang terpisah dari Dana Pensiun pemberi kerja bagi karyawan bank atau perusahaan asuransi jiwa yang bersangkutan. Pada dasarnya, Dana Pensiun Lembaga Keuangan mampu memberikan berbagai manfaat pensiun kepada karyawan dan perusahaan. Ada dua manfaat utama, antara lain : 1. Manfaat bagi karyawan Setelah seorang karyawan menjadi peserta, dia akan memiliki keuntungan berupa memiliki pendapatan tetap di hari tua, hasil investasi di Dana Pensiun Lembaga Keuangan bebas pajak, dapat mengurangi pajak penghasilan, berbagi iuran dengan pemberi kerja dan manfaat program dibayarkan oleh penyelenggara Dana Pensiun Lembaga Keuangan. 2. Manfaat bagi perusahaan Di sisi yang hampir sama, perusahaan yang telah menjadi peserta DPLK mendapatkan beberapa keuntungan, antara lain tidak direpotkan dengan pengelolaan investasi untuk dana pensiun para karyawan lagi, dapat mengurangi pajak penghasilan badan (PPh25), besaran iuran yang fleksibel dapat disesuaikan dengan kondisi perusahaan dan dapat digunakan sebagai salah satu manfaat atau penghargaan terhadap loyalitas dan kinerja karyawan. 3. Dana Pensiun Berdasarkan Keuntungan, adalah Dana Pensiun Pemberi Kerja yang menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti, dengan iuran hanya dari pemberi kerja yang didasarkan pada rumus yang dikaitkan dengan keuntungan pemberi kerja. Semoga membantu :)


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

35

5.0

Jawaban terverifikasi