Nie N
23 November 2022 13:31
Iklan
Nie N
23 November 2022 13:31
Pertanyaan
2
2
Iklan
Jesslyn J
24 November 2022 09:08
· 5.0 (2)
Iklan
Nanda R

Community
26 Mei 2024 05:23
Kedudukan Pancasila yang termaktub dalam pembukaan UUD NRI tahun 1945 adalah sebagai dasar dan ideologi negara Republik Indonesia. Lebih spesifik, Pancasila diakui sebagai falsafah negara yang menjadi panduan bagi seluruh kebijakan dan tindakan pemerintah serta masyarakat Indonesia.
Pembukaan UUD NRI tahun 1945 menegaskan pentingnya Pancasila sebagai landasan negara dengan menjelaskan bahwa:
Pancasila Sebagai Ideologi Negara: Pancasila diakui sebagai ideologi negara yang menjadi sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Artinya, segala kebijakan dan tindakan pemerintah serta warga negara haruslah berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.
Pancasila Sebagai Landasan Moral: Pancasila menjadi landasan moral bagi seluruh warga negara Indonesia dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai-nilai seperti keadilan, persatuan, demokrasi, dan kemanusiaan yang terkandung dalam Pancasila dijunjung tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa: Pembukaan UUD NRI juga menekankan peran Pancasila sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk dalam keberagaman. Pancasila memandang keberagaman sebagai kekuatan dan kekayaan, bukan sebagai sumber konflik.
Pancasila Sebagai Identitas Nasional: Pancasila menjadi bagian dari identitas nasional Indonesia yang membedakan negara ini dengan negara-negara lain. Sebagai ideologi yang lahir dari proses perjuangan bangsa Indonesia, Pancasila mencerminkan nilai-nilai kebangsaan dan kebudayaan yang unik.
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!