Shiera N

20 Agustus 2020 09:03

Iklan

Iklan

Shiera N

20 Agustus 2020 09:03

Pertanyaan

jelaskan jenis jenis kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan negara republik Indonesia


11

1


Iklan

Iklan

Mira M

23 Agustus 2020 14:32

jenis-jenis kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan negara indonesia,yaitu menganut pada pendapat Montesquieu yang merupakan penyempurnaan dari pendapat John Locke,yaitu : 1. Kekuasaan Legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat atau membentuk UU. 2. Kekuasaan Eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan UU. 3. Kekuasaan Yudikatif, yaitu kekuasaan untuk mempertahankan UU,termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap UU.


Iklan

Iklan

Mau jawaban yang terverifikasi?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Pelaksana kekuasaaan eksekutif atau kepala pemerintahan di Daerah Tingkat II adalah......

10

0.0

Lihat jawaban (2)