Ruslan R

21 Maret 2022 07:12

Iklan

Ruslan R

21 Maret 2022 07:12

Pertanyaan

Jelaskan isi dari Deklarasi Djuanda!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

18

:

42

:

36

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

I. Dipta

06 April 2022 04:31

Jawaban terverifikasi

Halo Ruslan, saya bantu jawab ya. Jawaban : 1. Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang memiliki corak tersendiri 2. Wilayah laut di kepulauan nusantara merupakan kedaulatan mutlak Indonesia 3. Batas teritorial laut Indonesia sepanjang 12 mil diukur dari titik terluar pulau. Pembahasan : Pada masa awal kemerdekaan, wilayah Indonesia terdiri dari delapan provinsi yaitu Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Borneo, Sulawesi dan Maluku. Sebagian provinsi tersebut berada di pulau-pulau yang berbeda. 13 Desember 2019, peta wilayah Indonesia saat itu masih mengacu pada Peta Kolonial Belanda yang disebut Teritoriale Zeeen en Maritieme Kringen Ordonantie (TZMKO) terbitan 1939. Dalam peta itu disebut bahwa luas laut Indonesia hanya 3 mil laut. Berdasarkan peta itu, laut Jawa, Selat Karimata, Laut Flores, Laut Arafuru, Sulawesi dan lainya menjadi laut bebas atau perairan internasional. Perairan internasional adalah zona bebas yang bisa dilalui oleh kapal-kapal dari berbagai negara, tanpa perlu izin dari pemerintah Indonesia. Sehingga setiap negara boleh melakukan kegiatan apa pun, baik yang menguntungkan atau merugikan kedaulatan Indonesia. Kondisi ini membuat wilayah Indonesia seolah tidak berada dalam satu kesatuan. Padahal, Indonesia memiliki sekitar 17 ribu pulau yang harus dijaga kesatuan dan pertahanannya. Indonesia tentu keberatan dengan TZMKO 1939. Sampai akhirnya, pada 13 Desember 1957, Perdana Menteri Indonesia Djuanda Kartawidjaja membuat sebuah deklarasi. Djuanda ingin mengubah sistem ketatalautan dan zona teritorial Indonesia. Melalui deklarasi yang dibuatnya, Djuanda menegaskan kepada negara lain bahwa wilayah laut di sekitar kepulauan nusantara, merupakan laut yang menjadi wilayah kesatuan dan kedaulatan Indonesia. Dengan demikian, isi dari Deklarasi Djuanda adalah 1. Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang memiliki corak tersendiri 2. Wilayah laut di kepulauan nusantara merupakan kedaulatan mutlak Indonesia 3. Batas teritorial laut Indonesia sepanjang 12 mil diukur dari titik terluar pulau Terimakasih sudah bertanya, semoga bermanfaat ya :)


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

. Puncak kemarahan diponegoro terjadi dan hingga meletuslah perang setelah...

12

5.0

Jawaban terverifikasi