Sandi S

16 Januari 2022 16:19

Iklan

Sandi S

16 Januari 2022 16:19

Pertanyaan

jelaskan apa yang dimaksud dengan firma (Fa) dan inti dari firma menurut Pasal 18 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

08

:

13

:

25

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

R. Pratiwi

Mahasiswa/Alumni Universitas Sriwijaya

26 Januari 2022 03:27

Jawaban terverifikasi

Halo Sandi, kakak bantu jawab ya :D Firma adalah suatu bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih untuk menjalankan badan usaha di bawah satu nama yang digunakan bersama. Inti dari firma menurut pasal 18 kitab undang-undang hukum dagang yaitu tiap-tiap anggota saling menanggung dan semuanya bertanggung jawab terhadap perjanjian firma tersebut. Penjelasan : Firma adalah suatu bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih untuk menjalankan badan usaha di bawah satu nama yang digunakan bersama. Firma bukanlah badan usaha yang berbadan hukum. Secara konsepnya, firma tidak mengenal istilah pemisahan harta kekayaan antara anggota-anggotanya, setiap anggotanya bertanggung jawab secara pribadi untuk keseluruhan dan keberlangsungan perusahaan. Inti dari firma menurut pasal 18 kitab undang-undang hukum dagang yaitu tiap-tiap anggota saling menanggung dan semuanya bertanggung jawab terhadap perjanjian firma tersebut. Semoga membantu. Have a nice day!


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

37

5.0

Jawaban terverifikasi