Kaysa F

18 Oktober 2024 00:27

Iklan

Kaysa F

18 Oktober 2024 00:27

Pertanyaan

Jelaskan apa perbedaan antara pokok-pokok pikiran Ir. Soekarno, Soepomo, Mr. Yamin, Panitia Sembilan dan PPKI

Jelaskan apa perbedaan antara pokok-pokok pikiran Ir. Soekarno, Soepomo, Mr. Yamin, Panitia Sembilan dan PPKI

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

03

:

38

:

39

Klaim

4

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Mochamad F

18 Oktober 2024 13:08

Jawaban terverifikasi

<p><strong>Nih Perbedaan Pokok Pikirannya :</strong></p><p>&nbsp;</p><p><strong>Ir. Soekarno</strong>: Mengusulkan Pancasila sebagai dasar negara; fokus pada nasionalisme dan persatuan.</p><p><strong>Soepomo</strong>: Menekankan peran negara dalam kesejahteraan rakyat; asas kekeluargaan dan musyawarah.</p><p><strong>Mr. Yamin</strong>: Mengusulkan lima dasar negara yang mencerminkan budaya dan sejarah bangsa.</p><p><strong>Panitia Sembilan</strong>: Merumuskan Pancasila dengan menggabungkan pandangan berbagai tokoh.</p><p><strong>PPKI</strong>: Menyusun dan meratifikasi UUD 1945; menegaskan Pancasila sebagai dasar hukum negara.</p>

Nih Perbedaan Pokok Pikirannya :

 

Ir. Soekarno: Mengusulkan Pancasila sebagai dasar negara; fokus pada nasionalisme dan persatuan.

Soepomo: Menekankan peran negara dalam kesejahteraan rakyat; asas kekeluargaan dan musyawarah.

Mr. Yamin: Mengusulkan lima dasar negara yang mencerminkan budaya dan sejarah bangsa.

Panitia Sembilan: Merumuskan Pancasila dengan menggabungkan pandangan berbagai tokoh.

PPKI: Menyusun dan meratifikasi UUD 1945; menegaskan Pancasila sebagai dasar hukum negara.


Iklan

Rendi R

Community

30 Oktober 2024 00:58

Jawaban terverifikasi

<p>&nbsp;</p><p>Berikut adalah perbedaan utama pokok-pokok pikiran dari Ir. Soekarno, Soepomo, Mr. Muhammad Yamin, Panitia Sembilan, dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dalam perumusan dasar negara Indonesia. Masing-masing tokoh dan kelompok ini memiliki gagasan unik yang berkontribusi pada pembentukan ideologi bangsa yang akhirnya dikenal sebagai Pancasila.</p><p>1. <strong>Ir. Soekarno</strong></p><ul><li><strong>Pokok Pikiran</strong>: Soekarno dikenal dengan pidatonya pada 1 Juni 1945, yang berisi lima sila sebagai dasar negara, yang disebutnya sebagai "Pancasila." Sila-sila tersebut adalah:<ol><li>Kebangsaan Indonesia</li><li>Internasionalisme atau Perikemanusiaan</li><li>Mufakat atau Demokrasi</li><li>Kesejahteraan Sosial</li><li>Ketuhanan yang Berkebudayaan</li></ol></li><li><strong>Tujuan</strong>: Soekarno menekankan pentingnya persatuan bangsa dan demokrasi musyawarah yang berkeadilan. Baginya, Pancasila adalah ideologi yang mampu menyatukan keberagaman Indonesia dengan semangat nasionalisme dan internasionalisme.</li><li><strong>Ciri Khas</strong>: Konsep “Ketuhanan yang berkebudayaan” diusulkan Soekarno untuk memberikan ruang bagi keberagaman keyakinan tanpa memaksakan agama tertentu.</li></ul><p>2. <strong>Dr. Soepomo</strong></p><ul><li><strong>Pokok Pikiran</strong>: Soepomo menyampaikan gagasan negara integralistik, yaitu negara sebagai kesatuan organik yang menyatu dengan rakyatnya, yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi menyatu dengan kehidupan sosial-budaya.</li><li><strong>Tujuan</strong>: Negara integralistik bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan kolektif di mana negara dan rakyat tidak terpisahkan.</li><li><strong>Ciri Khas</strong>: Soepomo menolak konsep individualisme dan liberalisme, mengutamakan persatuan dan harmoni sosial. Ia juga menekankan bahwa negara harus menjaga keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat, di mana pemerintah bertindak sebagai pengayom dan pelindung rakyat.</li></ul><p>3. <strong>Mr. Muhammad Yamin</strong></p><ul><li><strong>Pokok Pikiran</strong>: Yamin juga memiliki lima gagasan dasar yang ia sampaikan pada 29 Mei 1945, yaitu:<ol><li>Peri Kebangsaan</li><li>Peri Kemanusiaan</li><li>Peri Ketuhanan</li><li>Peri Kerakyatan</li><li>Kesejahteraan Rakyat</li></ol></li><li><strong>Tujuan</strong>: Yamin ingin memastikan bahwa dasar negara mengakui aspek nasionalisme dan agama secara seimbang serta memperhatikan kesejahteraan rakyat.</li><li><strong>Ciri Khas</strong>: Dalam pidatonya, Yamin menekankan pentingnya integrasi antara nasionalisme, kemanusiaan, dan keadilan sosial, dengan nilai ketuhanan yang moderat. Yamin juga menambahkan visi budaya nasional yang kuat sebagai identitas bangsa.</li></ul><p>4. <strong>Panitia Sembilan</strong></p><ul><li><strong>Pokok Pikiran</strong>: Panitia Sembilan adalah kelompok yang terdiri dari sembilan anggota BPUPKI, termasuk Soekarno, Hatta, dan anggota lainnya. Hasil utama mereka adalah Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945, yang berisi:<ol><li>Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya</li><li>Kemanusiaan yang adil dan beradab</li><li>Persatuan Indonesia</li><li>Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan</li><li>Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia</li></ol></li><li><strong>Tujuan</strong>: Panitia Sembilan bertujuan untuk merumuskan dasar negara yang diterima berbagai golongan, termasuk kelompok Islam dan nasionalis.</li><li><strong>Ciri Khas</strong>: Sila pertama dalam Piagam Jakarta menyebutkan kewajiban bagi pemeluk Islam untuk menjalankan syariat Islam. Ini adalah perbedaan yang signifikan dari versi final Pancasila, yang kemudian diubah oleh PPKI demi menjaga persatuan.</li></ul><p>5. <strong>PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)</strong></p><ul><li><strong>Pokok Pikiran</strong>: PPKI memiliki tugas utama untuk mengesahkan UUD 1945, termasuk perubahan pada Piagam Jakarta. Pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, sila pertama diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa" untuk mengakomodasi keberagaman agama di Indonesia.</li><li><strong>Tujuan</strong>: PPKI bertujuan untuk mewujudkan kesepakatan akhir tentang dasar negara yang bisa diterima oleh semua pihak, serta menjaga keutuhan bangsa Indonesia yang beragam.</li><li><strong>Ciri Khas</strong>: Keputusan mengubah "kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya" menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa" merupakan upaya PPKI untuk memastikan semua agama merasa diakomodasi tanpa diskriminasi. Ini menandakan komitmen terhadap toleransi dan persatuan nasional.</li></ul><p>Kesimpulan</p><p>Setiap tokoh dan kelompok tersebut membawa perspektif yang berbeda berdasarkan latar belakang ideologi mereka. Soekarno berfokus pada kesatuan dan keadilan sosial, Soepomo pada negara integralistik, Yamin menyeimbangkan antara nasionalisme dan ketuhanan, Panitia Sembilan mengusulkan Piagam Jakarta sebagai dasar negara, dan PPKI akhirnya menetapkan Pancasila dengan penekanan pada toleransi dan persatuan. Semua pandangan ini mengarah pada pengembangan ideologi Pancasila yang merepresentasikan keberagaman, nasionalisme, keadilan, dan ketuhanan.</p>

 

Berikut adalah perbedaan utama pokok-pokok pikiran dari Ir. Soekarno, Soepomo, Mr. Muhammad Yamin, Panitia Sembilan, dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dalam perumusan dasar negara Indonesia. Masing-masing tokoh dan kelompok ini memiliki gagasan unik yang berkontribusi pada pembentukan ideologi bangsa yang akhirnya dikenal sebagai Pancasila.

1. Ir. Soekarno

  • Pokok Pikiran: Soekarno dikenal dengan pidatonya pada 1 Juni 1945, yang berisi lima sila sebagai dasar negara, yang disebutnya sebagai "Pancasila." Sila-sila tersebut adalah:
    1. Kebangsaan Indonesia
    2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
    3. Mufakat atau Demokrasi
    4. Kesejahteraan Sosial
    5. Ketuhanan yang Berkebudayaan
  • Tujuan: Soekarno menekankan pentingnya persatuan bangsa dan demokrasi musyawarah yang berkeadilan. Baginya, Pancasila adalah ideologi yang mampu menyatukan keberagaman Indonesia dengan semangat nasionalisme dan internasionalisme.
  • Ciri Khas: Konsep “Ketuhanan yang berkebudayaan” diusulkan Soekarno untuk memberikan ruang bagi keberagaman keyakinan tanpa memaksakan agama tertentu.

2. Dr. Soepomo

  • Pokok Pikiran: Soepomo menyampaikan gagasan negara integralistik, yaitu negara sebagai kesatuan organik yang menyatu dengan rakyatnya, yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi menyatu dengan kehidupan sosial-budaya.
  • Tujuan: Negara integralistik bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan kolektif di mana negara dan rakyat tidak terpisahkan.
  • Ciri Khas: Soepomo menolak konsep individualisme dan liberalisme, mengutamakan persatuan dan harmoni sosial. Ia juga menekankan bahwa negara harus menjaga keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat, di mana pemerintah bertindak sebagai pengayom dan pelindung rakyat.

3. Mr. Muhammad Yamin

  • Pokok Pikiran: Yamin juga memiliki lima gagasan dasar yang ia sampaikan pada 29 Mei 1945, yaitu:
    1. Peri Kebangsaan
    2. Peri Kemanusiaan
    3. Peri Ketuhanan
    4. Peri Kerakyatan
    5. Kesejahteraan Rakyat
  • Tujuan: Yamin ingin memastikan bahwa dasar negara mengakui aspek nasionalisme dan agama secara seimbang serta memperhatikan kesejahteraan rakyat.
  • Ciri Khas: Dalam pidatonya, Yamin menekankan pentingnya integrasi antara nasionalisme, kemanusiaan, dan keadilan sosial, dengan nilai ketuhanan yang moderat. Yamin juga menambahkan visi budaya nasional yang kuat sebagai identitas bangsa.

4. Panitia Sembilan

  • Pokok Pikiran: Panitia Sembilan adalah kelompok yang terdiri dari sembilan anggota BPUPKI, termasuk Soekarno, Hatta, dan anggota lainnya. Hasil utama mereka adalah Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945, yang berisi:
    1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya
    2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
    3. Persatuan Indonesia
    4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
    5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
  • Tujuan: Panitia Sembilan bertujuan untuk merumuskan dasar negara yang diterima berbagai golongan, termasuk kelompok Islam dan nasionalis.
  • Ciri Khas: Sila pertama dalam Piagam Jakarta menyebutkan kewajiban bagi pemeluk Islam untuk menjalankan syariat Islam. Ini adalah perbedaan yang signifikan dari versi final Pancasila, yang kemudian diubah oleh PPKI demi menjaga persatuan.

5. PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)

  • Pokok Pikiran: PPKI memiliki tugas utama untuk mengesahkan UUD 1945, termasuk perubahan pada Piagam Jakarta. Pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, sila pertama diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa" untuk mengakomodasi keberagaman agama di Indonesia.
  • Tujuan: PPKI bertujuan untuk mewujudkan kesepakatan akhir tentang dasar negara yang bisa diterima oleh semua pihak, serta menjaga keutuhan bangsa Indonesia yang beragam.
  • Ciri Khas: Keputusan mengubah "kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya" menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa" merupakan upaya PPKI untuk memastikan semua agama merasa diakomodasi tanpa diskriminasi. Ini menandakan komitmen terhadap toleransi dan persatuan nasional.

Kesimpulan

Setiap tokoh dan kelompok tersebut membawa perspektif yang berbeda berdasarkan latar belakang ideologi mereka. Soekarno berfokus pada kesatuan dan keadilan sosial, Soepomo pada negara integralistik, Yamin menyeimbangkan antara nasionalisme dan ketuhanan, Panitia Sembilan mengusulkan Piagam Jakarta sebagai dasar negara, dan PPKI akhirnya menetapkan Pancasila dengan penekanan pada toleransi dan persatuan. Semua pandangan ini mengarah pada pengembangan ideologi Pancasila yang merepresentasikan keberagaman, nasionalisme, keadilan, dan ketuhanan.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Apa jawabannya?

22

5.0

Jawaban terverifikasi