Squad S
15 Agustus 2023 03:01
Iklan
Squad S
15 Agustus 2023 03:01
Pertanyaan
jelaskan alasan mengapa tetap diperlukan DPRD jika sudah ada DPD (DPD sehari hari bertugas di provinsi masing masing)
1
2
Iklan
Vincent M
Community
15 Agustus 2023 04:40
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah dua lembaga legislatif yang memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Meskipun DPD mewakili kepentingan daerah dan provinsi secara khusus, masih ada beberapa alasan mengapa DPRD tetap diperlukan, bahkan jika sudah ada DPD yang memiliki tugas di provinsi masing-masing:
Lingkup Representasi yang Berbeda: DPRD mewakili wilayah tingkat kabupaten/kota dan provinsi, sedangkan DPD mewakili tingkat provinsi secara lebih luas. Kedua lembaga ini memiliki fokus dan lingkup representasi yang berbeda. DPRD lebih mendalam dalam mewakili kepentingan daerah di tingkat kabupaten/kota, sedangkan DPD lebih pada tingkat provinsi secara umum.
Keberagaman Masalah: Masalah dan kepentingan di setiap wilayah dapat sangat beragam. DPRD diperlukan untuk memastikan bahwa masalah-masalah yang khusus terjadi di tingkat kabupaten/kota dan provinsi dapat diangkat, dibahas, dan diwakili secara tepat.
Dekat dengan Rakyat: DPRD lebih dekat dengan rakyat di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Anggota DPRD dapat lebih mudah berinteraksi dengan konstituen mereka, memahami kebutuhan lokal, dan mengadvokasi solusi yang lebih spesifik sesuai dengan karakter dan dinamika daerah tersebut.
Pembagian Kewenangan: Meskipun DPD mewakili provinsi, banyak kewenangan yang tetap berada di tingkat kabupaten/kota. DPRD berperan dalam menjalankan kewenangan legislatif dan pengawasan di tingkat daerah, termasuk mengawasi pelaksanaan kebijakan-kebijakan yang berada di bawah wewenang kabupaten/kota.
Pengambilan Keputusan: DPRD memiliki peran penting dalam proses pengambilan keputusan legislatif di tingkat kabupaten/kota. Keputusan-keputusan penting yang berkaitan dengan pembangunan lokal, peraturan daerah, dan kebijakan di tingkat daerah masih memerlukan representasi dan persetujuan dari DPRD.
Kontrol Demokratis: Kehadiran DPRD sebagai bagian dari sistem checks and balances memastikan kontrol demokratis di tingkat daerah. Melalui fungsi pengawasannya, DPRD dapat memastikan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan transparansi.
Komitmen terhadap Otonomi Daerah: Prinsip otonomi daerah adalah salah satu dasar dalam sistem pemerintahan Indonesia. Kehadiran DPRD tetap konsisten dengan prinsip ini, karena setiap tingkat pemerintahan (kabupaten/kota, provinsi, dan nasional) memiliki perwakilan yang memastikan partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan.
Dengan mempertimbangkan alasan-alasan tersebut, DPRD tetap diperlukan untuk memastikan representasi yang lebih mendalam di tingkat kabupaten/kota dan provinsi, menjaga keseimbangan kebijakan di tingkat daerah, dan memastikan kontrol demokratis serta otonomi daerah yang efektif.
· 0.0 (0)
Iklan
Kevin L
Gold
15 Agustus 2023 07:20
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!
LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian
Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!