Squad S

15 Agustus 2023 03:01

Iklan

Squad S

15 Agustus 2023 03:01

Pertanyaan

jelaskan alasan mengapa tetap diperlukan DPRD jika sudah ada DPD (DPD sehari hari bertugas di provinsi masing masing)

jelaskan alasan mengapa tetap diperlukan DPRD jika sudah ada DPD (DPD sehari hari bertugas di provinsi masing masing)

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

00

:

26

:

43

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Vincent M

Community

15 Agustus 2023 04:40

Jawaban terverifikasi

<p>Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah dua lembaga legislatif yang memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Meskipun DPD mewakili kepentingan daerah dan provinsi secara khusus, masih ada beberapa alasan mengapa DPRD tetap diperlukan, bahkan jika sudah ada DPD yang memiliki tugas di provinsi masing-masing:</p><p><strong>Lingkup Representasi yang Berbeda</strong>: DPRD mewakili wilayah tingkat kabupaten/kota dan provinsi, sedangkan DPD mewakili tingkat provinsi secara lebih luas. Kedua lembaga ini memiliki fokus dan lingkup representasi yang berbeda. DPRD lebih mendalam dalam mewakili kepentingan daerah di tingkat kabupaten/kota, sedangkan DPD lebih pada tingkat provinsi secara umum.</p><p><strong>Keberagaman Masalah</strong>: Masalah dan kepentingan di setiap wilayah dapat sangat beragam. DPRD diperlukan untuk memastikan bahwa masalah-masalah yang khusus terjadi di tingkat kabupaten/kota dan provinsi dapat diangkat, dibahas, dan diwakili secara tepat.</p><p><strong>Dekat dengan Rakyat</strong>: DPRD lebih dekat dengan rakyat di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Anggota DPRD dapat lebih mudah berinteraksi dengan konstituen mereka, memahami kebutuhan lokal, dan mengadvokasi solusi yang lebih spesifik sesuai dengan karakter dan dinamika daerah tersebut.</p><p><strong>Pembagian Kewenangan</strong>: Meskipun DPD mewakili provinsi, banyak kewenangan yang tetap berada di tingkat kabupaten/kota. DPRD berperan dalam menjalankan kewenangan legislatif dan pengawasan di tingkat daerah, termasuk mengawasi pelaksanaan kebijakan-kebijakan yang berada di bawah wewenang kabupaten/kota.</p><p><strong>Pengambilan Keputusan</strong>: DPRD memiliki peran penting dalam proses pengambilan keputusan legislatif di tingkat kabupaten/kota. Keputusan-keputusan penting yang berkaitan dengan pembangunan lokal, peraturan daerah, dan kebijakan di tingkat daerah masih memerlukan representasi dan persetujuan dari DPRD.</p><p><strong>Kontrol Demokratis</strong>: Kehadiran DPRD sebagai bagian dari sistem checks and balances memastikan kontrol demokratis di tingkat daerah. Melalui fungsi pengawasannya, DPRD dapat memastikan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan transparansi.</p><p><strong>Komitmen terhadap Otonomi Daerah</strong>: Prinsip otonomi daerah adalah salah satu dasar dalam sistem pemerintahan Indonesia. Kehadiran DPRD tetap konsisten dengan prinsip ini, karena setiap tingkat pemerintahan (kabupaten/kota, provinsi, dan nasional) memiliki perwakilan yang memastikan partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan.</p><p>Dengan mempertimbangkan alasan-alasan tersebut, DPRD tetap diperlukan untuk memastikan representasi yang lebih mendalam di tingkat kabupaten/kota dan provinsi, menjaga keseimbangan kebijakan di tingkat daerah, dan memastikan kontrol demokratis serta otonomi daerah yang efektif.</p>

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah dua lembaga legislatif yang memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Meskipun DPD mewakili kepentingan daerah dan provinsi secara khusus, masih ada beberapa alasan mengapa DPRD tetap diperlukan, bahkan jika sudah ada DPD yang memiliki tugas di provinsi masing-masing:

Lingkup Representasi yang Berbeda: DPRD mewakili wilayah tingkat kabupaten/kota dan provinsi, sedangkan DPD mewakili tingkat provinsi secara lebih luas. Kedua lembaga ini memiliki fokus dan lingkup representasi yang berbeda. DPRD lebih mendalam dalam mewakili kepentingan daerah di tingkat kabupaten/kota, sedangkan DPD lebih pada tingkat provinsi secara umum.

Keberagaman Masalah: Masalah dan kepentingan di setiap wilayah dapat sangat beragam. DPRD diperlukan untuk memastikan bahwa masalah-masalah yang khusus terjadi di tingkat kabupaten/kota dan provinsi dapat diangkat, dibahas, dan diwakili secara tepat.

Dekat dengan Rakyat: DPRD lebih dekat dengan rakyat di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Anggota DPRD dapat lebih mudah berinteraksi dengan konstituen mereka, memahami kebutuhan lokal, dan mengadvokasi solusi yang lebih spesifik sesuai dengan karakter dan dinamika daerah tersebut.

Pembagian Kewenangan: Meskipun DPD mewakili provinsi, banyak kewenangan yang tetap berada di tingkat kabupaten/kota. DPRD berperan dalam menjalankan kewenangan legislatif dan pengawasan di tingkat daerah, termasuk mengawasi pelaksanaan kebijakan-kebijakan yang berada di bawah wewenang kabupaten/kota.

Pengambilan Keputusan: DPRD memiliki peran penting dalam proses pengambilan keputusan legislatif di tingkat kabupaten/kota. Keputusan-keputusan penting yang berkaitan dengan pembangunan lokal, peraturan daerah, dan kebijakan di tingkat daerah masih memerlukan representasi dan persetujuan dari DPRD.

Kontrol Demokratis: Kehadiran DPRD sebagai bagian dari sistem checks and balances memastikan kontrol demokratis di tingkat daerah. Melalui fungsi pengawasannya, DPRD dapat memastikan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan transparansi.

Komitmen terhadap Otonomi Daerah: Prinsip otonomi daerah adalah salah satu dasar dalam sistem pemerintahan Indonesia. Kehadiran DPRD tetap konsisten dengan prinsip ini, karena setiap tingkat pemerintahan (kabupaten/kota, provinsi, dan nasional) memiliki perwakilan yang memastikan partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan.

Dengan mempertimbangkan alasan-alasan tersebut, DPRD tetap diperlukan untuk memastikan representasi yang lebih mendalam di tingkat kabupaten/kota dan provinsi, menjaga keseimbangan kebijakan di tingkat daerah, dan memastikan kontrol demokratis serta otonomi daerah yang efektif.


Iklan

Kevin L

Gold

15 Agustus 2023 07:20

Jawaban terverifikasi

Meskipun DPD (Dewan Perwakilan Daerah) bertugas di tingkat provinsi dan mewakili kepentingan daerah, DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) tetap diperlukan karena memiliki peran dan fungsi yang berbeda. Berikut adalah beberapa alasan mengapa tetap diperlukan DPRD meskipun sudah ada DPD: Representasi Rakyat: DPRD merupakan lembaga yang langsung dipilih oleh rakyat dalam pemilihan umum. Sebagai perwakilan rakyat di tingkat daerah, DPRD memiliki peran penting untuk mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat di tingkat lokal atau regional. Dalam konteks ini, DPRD berfungsi sebagai penghubung antara rakyat dan pemerintah daerah. Legislasi dan Perundang-undangan: DPRD memiliki kewenangan untuk membahas dan mengesahkan peraturan daerah (perda) dalam rangka regulasi lokal. Ini termasuk mengusulkan, membahas, dan mengesahkan rancangan perda yang relevan untuk kepentingan daerah. DPD tidak memiliki kewenangan ini karena tugasnya lebih berkaitan dengan perwakilan tingkat provinsi dan kerjasama dengan pemerintah pusat. Pengawasan Eksekutif Daerah: Melalui fungsi pengawasan, DPRD dapat memeriksa dan mengawasi kebijakan dan kinerja pemerintah daerah. Hal ini penting untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas pemerintahan daerah dalam menjalankan tugas-tugasnya. DPD fokusnya lebih pada pengawasan dan kerjasama tingkat nasional. Konsultasi dan Sinkronisasi Kebijakan: DPRD dapat berfungsi sebagai forum konsultasi dan rekomendasi dalam kebijakan publik di tingkat daerah. Dengan melibatkan DPRD dalam pengambilan keputusan penting, pemerintah daerah dapat memperoleh masukan dan pandangan dari berbagai perspektif masyarakat dan menghasilkan kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan daerah. Pendanaan dan Anggaran: DPRD memiliki peran dalam menyusun dan membahas anggaran daerah. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan penggunaan dana publik dan alokasi anggaran yang tepat dan efisien sesuai dengan prioritas kebutuhan daerah. Meskipun DPD juga memiliki peran dan fungsi penting dalam mewakili kepentingan provinsi, DPRD sebagai perwakilan tingkat daerah yang dipilih secara langsung oleh rakyat tetap memiliki peranan penting dalam mengawasi pemerintahan daerah, membuat kebijakan lokal, dan mewakili aspirasi masyarakat di tingkat daerah.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

azas wawasan nusantara yang menyatakan bahwa keberanian, berfikir, berkata dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar biarpun realita dan ketentuan itu pahit dan kurang enak didengarnya, adalah

125

0.0

Jawaban terverifikasi