Dica L

24 Januari 2022 05:20

Iklan

Dica L

24 Januari 2022 05:20

Pertanyaan

Jelaskan adat uxorilokal sebagai adat menetap sepasang suami istri setelah perkawinan!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

00

:

00

:

14

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

A. Salma

Mahasiswa/Alumni STIE Indonesia Banking School

26 Januari 2022 07:26

Jawaban terverifikasi

Halo Dica, kakak bantu jawab ya :) Adat uxorilokal merupakan adat yang biasa digunakan oleh masyarakat dengan sistem kekerabatan matrilineal. Yuk, simak penjelasan berikut! Koentjaraningrat menyatakan bahwa perkawinan merupakan masa peralihan dari tingkat hidup remaja menuju tingkat hidup berkeluarga. Pasca melangsungkan perkawinan, tentunya setiap keluarga baru akan menetap pada sebuah tempat tinggal secara bersama. Menurut J.A. Barnes, terdapat beberapa adat menetap pasca melangsungkan perkawinan yang berlaku umum di masyarakat. Salah satunya adalah adat uxorilokal. Adat uxorilokal merupakan adat yang biasa digunakan oleh masyarakat penganut sistem kekerabatan matrilineal (garis keturunan Ibu). Adat ini menentukan sepasang suami istri harus tinggal di sekitar kediaman kerabat istri setelah berlangsungnya perkawinan. Terima kasih sudah bertanya dan menggunakan Roboguru, semoga membantu ya :)


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Identifikasikan lima dampak positif konflik sosial!

11

0.0

Jawaban terverifikasi