Cintaning A

21 Agustus 2023 12:32

Iklan

Cintaning A

21 Agustus 2023 12:32

Pertanyaan

Jaminan hak warga negara atas usaha perekonomian dan hak warga negara untuk mendapatkan kemakmuran dimuat pada Pasal.... a. 33 UUD NRI Tahun 1945 b. 34 UUD NRI Tahun 1945 c. 32 UUD NRI Tahun 1945 d. 31 UUD NRI Tahun 1945 e. 30 UUD NRI Tahun 1945 Mohon bantuannya kak, terima kasih πŸ˜ŠπŸ™

Jaminan hak warga negara atas usaha perekonomian dan hak warga negara untuk mendapatkan kemakmuran dimuat pada Pasal....

a. 33 UUD NRI Tahun 1945 

b. 34 UUD NRI Tahun 1945

c. 32 UUD NRI Tahun 1945

d. 31 UUD NRI Tahun 1945

e. 30 UUD NRI Tahun 1945

Mohon bantuannya kak, terima kasih πŸ˜ŠπŸ™

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

19

:

53

:

01

Klaim

4

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Kevin L

Gold

21 Agustus 2023 12:39

Jawaban terverifikasi

Jaminan hak warga negara atas usaha perekonomian dan hak warga negara untuk mendapatkan kemakmuran dimuat pada Pasal: a. 33 UUD NRI Tahun 1945 Pasal 33 UUD 1945 berisi ketentuan mengenai ekonomi nasional. Pada ayat (1) Pasal 33 disebutkan bahwa perekonomian Indonesia diselenggarakan dengan prinsip ekonomi yang berdasarkan asas kekeluargaan, yang mengutamakan kepentingan bersama dan dilakukan bersama-sama. Pada ayat (2) Pasal 33 juga menyebutkan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara. Pasal 33 UUD 1945 juga menjamin hak warga negara dalam usaha perekonomian dan hak untuk mendapatkan kemakmuran dengan mengatur prinsip-prinsip seperti kesejahteraan sosial, penghematan, efisiensi, pemanfaatan sumber daya alam, distribusi yang adil, serta perlindungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah. Oleh karena itu, jaminan hak warga negara atas usaha perekonomian dan hak warga negara untuk mendapatkan kemakmuran dimuat dalam Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945.


Iklan

Vincent M

Community

21 Agustus 2023 12:45

Jawaban terverifikasi

<p>mari kita bahas lebih lanjut mengenai Pasal 33 dalam UUD NRI Tahun 1945 yang mengatur jaminan hak warga negara atas usaha perekonomian dan hak warga negara untuk mendapatkan kemakmuran.</p><p>Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945 adalah salah satu pasal yang memiliki kaitan erat dengan prinsip ekonomi dan sosial yang dianut oleh negara Indonesia. Pasal ini mengatur mengenai "Ekonomi Nasional" dan menguraikan prinsip-prinsip dasar mengenai kepemilikan, pengelolaan, dan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi oleh negara dan masyarakat.</p><p>Beberapa poin kunci dalam Pasal 33 UUD 1945 termasuk:</p><p><strong>Penguasaan Negara</strong>: Pasal ini menyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Ini mencakup sektor-sektor strategis seperti pertambangan, energi, air, dan lainnya.</p><p><strong>Pemanfaatan Bersama</strong>: Pasal ini mengatur bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.</p><p><strong>Ekonomi Kerakyatan</strong>: Pasal ini menekankan perlunya pemberdayaan ekonomi kerakyatan dengan melibatkan rakyat dalam kegiatan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.</p><p>Pasal 33 mewakili komitmen negara Indonesia untuk menjaga keseimbangan antara hak-hak individu dalam usaha perekonomian dan kepentingan kolektif masyarakat dalam mendapatkan kemakmuran. Pasal ini juga mencerminkan semangat nasionalisme ekonomi dan upaya untuk memastikan distribusi kekayaan dan manfaat ekonomi yang lebih merata di kalangan masyarakat.</p><p>Jawaban: A</p>

mari kita bahas lebih lanjut mengenai Pasal 33 dalam UUD NRI Tahun 1945 yang mengatur jaminan hak warga negara atas usaha perekonomian dan hak warga negara untuk mendapatkan kemakmuran.

Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945 adalah salah satu pasal yang memiliki kaitan erat dengan prinsip ekonomi dan sosial yang dianut oleh negara Indonesia. Pasal ini mengatur mengenai "Ekonomi Nasional" dan menguraikan prinsip-prinsip dasar mengenai kepemilikan, pengelolaan, dan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi oleh negara dan masyarakat.

Beberapa poin kunci dalam Pasal 33 UUD 1945 termasuk:

Penguasaan Negara: Pasal ini menyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Ini mencakup sektor-sektor strategis seperti pertambangan, energi, air, dan lainnya.

Pemanfaatan Bersama: Pasal ini mengatur bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Ekonomi Kerakyatan: Pasal ini menekankan perlunya pemberdayaan ekonomi kerakyatan dengan melibatkan rakyat dalam kegiatan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.

Pasal 33 mewakili komitmen negara Indonesia untuk menjaga keseimbangan antara hak-hak individu dalam usaha perekonomian dan kepentingan kolektif masyarakat dalam mendapatkan kemakmuran. Pasal ini juga mencerminkan semangat nasionalisme ekonomi dan upaya untuk memastikan distribusi kekayaan dan manfaat ekonomi yang lebih merata di kalangan masyarakat.

Jawaban: A


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

19

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

18

2.2

Lihat jawaban (3)