Ndriyyy N

31 Oktober 2023 15:44

Iklan

Ndriyyy N

31 Oktober 2023 15:44

Pertanyaan

Jadi aku ada tugas kak boleh tolong bantuin ? soal : 1. jelaskan makna yang terkandung dalam pokok pikiran pembukaan UUD 1945 2. Jelaskan pokok pikiran pembukaan UUD 1945 bagian pertama , kedua ,dan ketiga 3. Jelaskan pokok pikiran pembukaan uud 1945 bagian keempat 4. Pokok pikiran pembukaan uud 1945 berdarsarkan pengertian ilmiah merupakan pokok kaidah negara yang fundamental dan terhadap tertib hukhm indonesia mempunyai dua macam kedudukan sebutkan dan jelaskan 5. Jelaskan secara singkat hubungan antara pokok pikiran pembukaan uud 1945 dengan pancasila secara materiel

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

22

:

37

:

06

Klaim

29

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Rendi R

Community

01 November 2023 03:24

Jawaban terverifikasi

<p><strong>1. Makna yang terkandung dalam pokok pikiran pembukaan UUD 1945</strong></p><p>Pokok pikiran pembukaan UUD 1945 merupakan cita-cita hukum yang menguasai hukum dasar negara, baik hukum dasar tertulis maupun hukum dasar tidak tertulis. Pokok pikiran ini merupakan asas-asas yang mendasari penyusunan UUD 1945 dan merupakan pedoman dalam pelaksanaannya.</p><p>Makna yang terkandung dalam pokok pikiran pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut:</p><ul><li><strong>Ketuhanan Yang Maha Esa</strong><ul><li>Maknanya adalah bahwa negara Indonesia adalah negara yang mengakui dan menghormati keberadaan Tuhan Yang Maha Esa.</li><li>Pokok pikiran ini tercermin dalam sila pertama Pancasila.</li></ul></li><li><strong>Kemanusiaan yang adil dan beradab</strong><ul><li>Maknanya adalah bahwa negara Indonesia menjunjung tinggi hak asasi manusia dan nilai-nilai kemanusiaan yang luhur.</li><li>Pokok pikiran ini tercermin dalam sila kedua dan sila kelima Pancasila.</li></ul></li><li><strong>Persatuan Indonesia</strong><ul><li>Maknanya adalah bahwa negara Indonesia adalah negara kesatuan yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras, dan golongan.</li><li>Pokok pikiran ini tercermin dalam sila ketiga Pancasila.</li></ul></li><li><strong>Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan</strong><ul><li>Maknanya adalah bahwa kedaulatan rakyat dilaksanakan secara demokratis melalui musyawarah dan perwakilan.</li><li>Pokok pikiran ini tercermin dalam sila keempat Pancasila.</li></ul></li><li><strong>Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia</strong><ul><li>Maknanya adalah bahwa negara Indonesia bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya.</li><li>Pokok pikiran ini tercermin dalam sila kelima Pancasila.</li></ul></li></ul><p>&nbsp;</p><p><strong>2. Pokok pikiran pembukaan UUD 1945 bagian pertama, kedua, dan ketiga</strong></p><ul><li><strong>Pokok pikiran bagian pertama</strong><ul><li>Maknanya adalah bahwa negara Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat yang berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.</li><li>Pokok pikiran ini tercermin dalam sila pertama dan keempat Pancasila.</li></ul></li><li><strong>Pokok pikiran bagian kedua</strong><ul><li>Maknanya adalah bahwa negara Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan nilai-nilai kemanusiaan yang luhur.</li><li>Pokok pikiran ini tercermin dalam sila kedua, ketiga, dan kelima Pancasila.</li></ul></li><li><strong>Pokok pikiran bagian ketiga</strong><ul><li>Maknanya adalah bahwa negara Indonesia adalah negara yang merdeka dan berdaulat yang menyelenggarakan kehidupan yang bebas dan adil.</li><li>Pokok pikiran ini tercermin dalam sila pertama, kedua, ketiga, keempat, dan kelima Pancasila.</li></ul></li></ul><p>&nbsp;</p><p><strong>3. Pokok pikiran pembukaan UUD 1945 bagian keempat</strong> * Maknanya adalah bahwa negara Indonesia adalah negara yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyatnya. * Pokok pikiran ini tercermin dalam sila kelima Pancasila.</p><p>&nbsp;</p><p><strong>4. Kedudukan pokok pikiran pembukaan UUD 1945</strong></p><p>Berdasarkan pengertian ilmiah, pokok pikiran pembukaan UUD 1945 merupakan pokok kaidah negara yang fundamental dan terhadap tertib hukum Indonesia mempunyai dua macam kedudukan, yaitu:</p><p><strong>Kedudukan pokok pikiran pembukaan UUD 1945 sebagai asas kerohanian negara</strong></p><ul><li>Pokok pikiran pembukaan UUD 1945 merupakan asas kerohanian negara yang menjiwai seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia.</li><li>Pokok pikiran ini merupakan sumber dari semua norma hukum yang ada di Indonesia.</li></ul><p><strong>Kedudukan pokok pikiran pembukaan UUD 1945 sebagai norma hukum</strong></p><ul><li>Pokok pikiran pembukaan UUD 1945 merupakan norma hukum yang mengikat seluruh penyelenggara negara dan masyarakat.</li><li>Pokok pikiran ini merupakan dasar dari pembuatan peraturan perundang-undangan di Indonesia.</li></ul><p>&nbsp;</p><p><strong>5. Hubungan antara pokok pikiran pembukaan UUD 1945 dengan Pancasila secara materiel</strong></p><p>Pokok pikiran pembukaan UUD 1945 merupakan jabaran dari sila-sila Pancasila secara materiel. Pokok pikiran pembukaan UUD 1945 merupakan penjabaran dari nilai-nilai Pancasila yang bersifat abstrak menjadi nilai-nilai yang bersifat konkret dan dapat diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.</p><p>Dengan demikian, pokok pikiran pembukaan UUD 1945 merupakan landasan filosofis dari penyusunan UUD 1945. Pokok pikiran pembukaan UUD 1945 merupakan dasar dari seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia.</p>

1. Makna yang terkandung dalam pokok pikiran pembukaan UUD 1945

Pokok pikiran pembukaan UUD 1945 merupakan cita-cita hukum yang menguasai hukum dasar negara, baik hukum dasar tertulis maupun hukum dasar tidak tertulis. Pokok pikiran ini merupakan asas-asas yang mendasari penyusunan UUD 1945 dan merupakan pedoman dalam pelaksanaannya.

Makna yang terkandung dalam pokok pikiran pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa
    • Maknanya adalah bahwa negara Indonesia adalah negara yang mengakui dan menghormati keberadaan Tuhan Yang Maha Esa.
    • Pokok pikiran ini tercermin dalam sila pertama Pancasila.
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
    • Maknanya adalah bahwa negara Indonesia menjunjung tinggi hak asasi manusia dan nilai-nilai kemanusiaan yang luhur.
    • Pokok pikiran ini tercermin dalam sila kedua dan sila kelima Pancasila.
  • Persatuan Indonesia
    • Maknanya adalah bahwa negara Indonesia adalah negara kesatuan yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras, dan golongan.
    • Pokok pikiran ini tercermin dalam sila ketiga Pancasila.
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
    • Maknanya adalah bahwa kedaulatan rakyat dilaksanakan secara demokratis melalui musyawarah dan perwakilan.
    • Pokok pikiran ini tercermin dalam sila keempat Pancasila.
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
    • Maknanya adalah bahwa negara Indonesia bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya.
    • Pokok pikiran ini tercermin dalam sila kelima Pancasila.

 

2. Pokok pikiran pembukaan UUD 1945 bagian pertama, kedua, dan ketiga

  • Pokok pikiran bagian pertama
    • Maknanya adalah bahwa negara Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat yang berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
    • Pokok pikiran ini tercermin dalam sila pertama dan keempat Pancasila.
  • Pokok pikiran bagian kedua
    • Maknanya adalah bahwa negara Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan nilai-nilai kemanusiaan yang luhur.
    • Pokok pikiran ini tercermin dalam sila kedua, ketiga, dan kelima Pancasila.
  • Pokok pikiran bagian ketiga
    • Maknanya adalah bahwa negara Indonesia adalah negara yang merdeka dan berdaulat yang menyelenggarakan kehidupan yang bebas dan adil.
    • Pokok pikiran ini tercermin dalam sila pertama, kedua, ketiga, keempat, dan kelima Pancasila.

 

3. Pokok pikiran pembukaan UUD 1945 bagian keempat * Maknanya adalah bahwa negara Indonesia adalah negara yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyatnya. * Pokok pikiran ini tercermin dalam sila kelima Pancasila.

 

4. Kedudukan pokok pikiran pembukaan UUD 1945

Berdasarkan pengertian ilmiah, pokok pikiran pembukaan UUD 1945 merupakan pokok kaidah negara yang fundamental dan terhadap tertib hukum Indonesia mempunyai dua macam kedudukan, yaitu:

Kedudukan pokok pikiran pembukaan UUD 1945 sebagai asas kerohanian negara

  • Pokok pikiran pembukaan UUD 1945 merupakan asas kerohanian negara yang menjiwai seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia.
  • Pokok pikiran ini merupakan sumber dari semua norma hukum yang ada di Indonesia.

Kedudukan pokok pikiran pembukaan UUD 1945 sebagai norma hukum

  • Pokok pikiran pembukaan UUD 1945 merupakan norma hukum yang mengikat seluruh penyelenggara negara dan masyarakat.
  • Pokok pikiran ini merupakan dasar dari pembuatan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

 

5. Hubungan antara pokok pikiran pembukaan UUD 1945 dengan Pancasila secara materiel

Pokok pikiran pembukaan UUD 1945 merupakan jabaran dari sila-sila Pancasila secara materiel. Pokok pikiran pembukaan UUD 1945 merupakan penjabaran dari nilai-nilai Pancasila yang bersifat abstrak menjadi nilai-nilai yang bersifat konkret dan dapat diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan demikian, pokok pikiran pembukaan UUD 1945 merupakan landasan filosofis dari penyusunan UUD 1945. Pokok pikiran pembukaan UUD 1945 merupakan dasar dari seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia.


Iklan

Kevin L

Gold

01 November 2023 09:32

Jawaban terverifikasi

(1.) Penjelasan: Pokok pikiran pembukaan UUD 1945 adalah inti atau esensi dari isi UUD 1945. Makna yang terkandung dalam pokok pikiran pembukaan UUD 1945 adalah sebagai panduan dan landasan dalam menjalankan negara Indonesia. Pokok pikiran ini mencerminkan nilai-nilai dasar, prinsip-prinsip, dan tujuan negara Indonesia. Jawaban: Pokok pikiran pembukaan UUD 1945 mengandung makna sebagai panduan dan landasan dalam menjalankan negara Indonesia. (2.) Penjelasan: Pembukaan UUD 1945 terdiri dari empat pokok pikiran. Bagian pertama menjelaskan tentang cita-cita kemerdekaan, kedaulatan rakyat, dan negara hukum. Bagian kedua menjelaskan tentang tujuan negara Indonesia, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Bagian ketiga menjelaskan tentang prinsip-prinsip demokrasi, keadilan sosial, dan persatuan Indonesia. Jawaban: - Bagian pertama pembukaan UUD 1945 berisi tentang cita-cita kemerdekaan, kedaulatan rakyat, dan negara hukum. - Bagian kedua pembukaan UUD 1945 berisi tentang tujuan negara Indonesia, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. - Bagian ketiga pembukaan UUD 1945 berisi tentang prinsip-prinsip demokrasi, keadilan sosial, dan persatuan Indonesia. (3.) Penjelasan: Bagian keempat pembukaan UUD 1945 menjelaskan tentang sistem pemerintahan yang akan diterapkan, yaitu sistem demokrasi. Bagian ini juga menjelaskan tentang pembagian kekuasaan antara lembaga-lembaga negara, seperti eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Jawaban: Bagian keempat pembukaan UUD 1945 menjelaskan tentang sistem pemerintahan yang akan diterapkan, yaitu sistem demokrasi, serta pembagian kekuasaan antara lembaga-lembaga negara. (4.) Penjelasan: Pokok pikiran pembukaan UUD 1945 memiliki dua macam kedudukan berdasarkan pengertian ilmiah. Pertama, sebagai pokok kaidah negara yang fundamental, artinya merupakan dasar atau landasan utama dalam pembentukan dan pelaksanaan hukum di Indonesia. Kedua, terhadap tertib hukum Indonesia, artinya pokok pikiran ini menjadi acuan dalam menjaga dan memelihara ketertiban hukum di Indonesia. Jawaban: Pokok pikiran pembukaan UUD 1945 memiliki dua macam kedudukan berdasarkan pengertian ilmiah, yaitu sebagai pokok kaidah negara yang fundamental dan sebagai acuan terhadap tertib hukum Indonesia. (5.) Penjelasan: Hubungan antara pokok pikiran pembukaan UUD 1945 dengan Pancasila secara materiel adalah bahwa pokok pikiran pembukaan UUD 1945 mencerminkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Pancasila. Pembukaan UUD 1945 mengandung cita-cita kemerdekaan, kedaulatan rakyat, persatuan Indonesia, keadilan sosial, dan demokrasi, yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Jawaban: Pokok pikiran pembukaan UUD 1945 memiliki hubungan dengan Pancasila secara materiel karena mencerminkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Pancasila.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

mengapa tanggung jawab sangat penting dalam diri seseorang?

70

0.0

Jawaban terverifikasi