Daniel B

16 Juli 2022 09:31

Iklan

Daniel B

16 Juli 2022 09:31

Pertanyaan

Indonesia merupakan negara kesatuan seperti yang tercantum dalam pasal 1 ayat (1) UUD NKRI tahun 1945. Uraikan apa yang dimaksud negara kesatuan tersebut!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

17

:

23

:

55

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

M. Saepul

09 Agustus 2022 06:44

Jawaban terverifikasi

Hallo, Daniel B. Terimakasih telah menggunakan roboguru. Kakak bantu jawab ya. Jawabannya ialah Negara kesatuan, merupakan bentuk negara yang sifatnya tunggal dan tidak tersusun dari beberapa negara yang memiliki kedaulatan, tidak terbagi, dan kewenangannya berada pada pemerintah pusat. Contoh negara yang berbentuk kesatuan adalah Indonesia, Filipina, Thailand, Kamboja dan Jepang. Yuk simak pembahasannya sebagai berikut : Sebagai seorang warga negara yang cinta terhadap tanah airnya, semestinya kita wajib mengetahui mengenai NKRI walaupun hanya secara sederhana. Materi ini akan menambah pengetahuan serta wawasan kalian mengenai Pengertian, Tujuan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Bentuk negara meliputi negara kesatuan, federasi, dan konfederasi. Jika dilihat dari bentuk negara yang berlaku umum di dunia maka bentuk negara secara umum dibagi menjadi 2 yaitu: (1) Negara kesatuan, merupakan bentuk negara yang sifatnya tunggal dan tidak tersusun dari beberapa negara yang memiliki kedaulatan, tidak terbagi, dan kewenangannya berada pada pemerintah pusat. dan (2) Negara federasi atau serikat, adalah negara bersusunan jamak, terdiri atas beberapa negara bagian yang masing-masing tidak berdaulat. Selain kedua bentuk negara diatas ada pula bentuk negara lain, yaitu konfederasi dan serikat negara. Konfederasi adalah bergabungnya beberapa negara yang berdaulat penuh. Sedangkan serikat negara merupakan suatu ikatan dari dua atau lebih negara berdaulat yang lazimnya dibentuk secara sukarela dengan suatu persetujuan internasional berupa traktat atau konvensi yang diadakan oleh semua negara anggota yang berdaulat. Bentuk negara yang dianut oleh Indonesia sejak Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945 adalah kesatuan. NKRI adalah negara yang berbentuk kesatuan dengan bentuk pemerintahan republik dengan nama negara Indonesia. Sehingga kesimpulannya adalah maksud Negara kesatuan pada UUD NRI Tahun 1945 pasal 1 ayat 1, merupakan bentuk negara yang sifatnya tunggal dan tidak tersusun dari beberapa negara yang memiliki kedaulatan, tidak terbagi, dan kewenangannya berada pada pemerintah pusat. Contoh negara yang berbentuk kesatuan adalah Indonesia, Filipina, Thailand, Kamboja dan Jepang. Semoga membantu ya


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Segala sumber kekayaan yang terdapat di Indonesia berada di bawah kekuasaan ... A. negara bekas penjajah B. pejabat negara yang berpengaruh C. pemerintah untuk kepentingan seluruh rakyat D. pihak swasta E. warga negara Indonesia

47

3.5

Jawaban terverifikasi