Rini N

21 Juli 2020 03:11

Iklan

Rini N

21 Juli 2020 03:11

Pertanyaan

hukum bagi orang yg berpacaran , dan bersentuhan dengan yg bukan mahrom nya

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

03

:

39

:

07

Klaim

1

5


Iklan

Syahidahmuthii S

21 Juli 2020 23:51

Haram sehingga mendapat dosa, dijelaskan dalam Al-Quran surah Al-Isra ayat 32 yang artinya : " Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." Mendekati zina termasuk berpacaran, bersentuhan dg yg bukan mahrom, atau berkhalwat (berduaan) dgn yg bukan mahrom, dsb


Iklan

Anggreini D

22 September 2020 06:04

Hukum Pacaran dalam Islam Tidak pernah dibenarkan adanya hubungan pacaran di dalam Islam. Justru sebaliknya, Islam melarang adanya pacaran di antara mereka yang bukan muhrim karena dapat menimbulkan berbagai fitnah dan dosa. Dalam Islam, pacaran adalah haram. Oleh sebab itu, Islam mengatur hubungan antara lelaki dan perempuan dalam dua hal, yakni: Hubungan Mahram Yang dimaksud dengan hubungan mahram, seperti antara ayah dan anak perempuannya, kakak laki-laki dengan adik perempuannya atau sebaliknya. Oleh karena yang mahram berarti sah-sah saja untuk berduaan (dalam artian baik) dengan lawan jenis.


Ananda F

21 Juli 2020 16:22

haram


Amienpasming A

24 Juli 2020 01:13

haram


Andra H

10 Desember 2020 02:39

haram dong


Mau jawaban yang terverifikasi?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Kenpa banyaknya orang mngabaikn kewajibannya sbgai muslim

1

5.0

Lihat jawaban (1)