Mozza A

18 April 2022 10:48

Iklan

Mozza A

18 April 2022 10:48

Pertanyaan

Hubungan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

01

:

03

:

44

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

W. Koko

18 April 2022 14:10

Jawaban terverifikasi

Halo, Mozza, terimakasih sudah bertanya di Roboguru. Kakak bantu jawab ya. Jawaban atas pertanyaan tersebut adalah ketetapan MPR Nomor IX/MPR/1978 dan Tap MPR Nomor III/MPR/1983, dalam ketetapan MPR tersebut disebutkan bahwa Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945 merupakan satu rangkaian dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Berikut ini penjelasannya: Ketetapan MPR Nomor IX/MPR/1978 dan Tap MPR Nomor III/MPR/1983 menyatakan bahwa: "Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai pernyataan kemerdekaan yang terperinci yang mengandung cita-cita luhur dari Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan yang memuat Pancasila sebagai dasar filsafat negara, merupakan satu rangkaian dengan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan Oleh karena itu tidak dapat diubah oleh siapapun juga termasuk oleh MPR hasil Pemilu yang berdasarkan pasal 3 dan pasal 37 Undang-Undang Dasar 1945, karena mengubah isi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 berarti sama halnya dengan pembubaran negara". Dalam ketetapan MPR tersebut disebutkan bahwa Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945 merupakan satu rangkaian dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Dengan demikian, jawaban yang tepat seperti paparan diatas. Semoga Membantu ya.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Segala sumber kekayaan yang terdapat di Indonesia berada di bawah kekuasaan ... A. negara bekas penjajah B. pejabat negara yang berpengaruh C. pemerintah untuk kepentingan seluruh rakyat D. pihak swasta E. warga negara Indonesia

15

3.5

Jawaban terverifikasi