Istiana I

11 November 2022 15:20

Iklan

Istiana I

11 November 2022 15:20

Pertanyaan

Hierarki peraturan perundang-undangan paling bawah menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 adalah.. A. Peraturan presiden B. Peraturan daerah kabupaten/kota C. Undang-undang/peraturan pemerintah pengganti undang-undang D. Peraturan pemerintah

Hierarki peraturan perundang-undangan paling bawah menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 adalah..

A. Peraturan presiden

B. Peraturan daerah kabupaten/kota

C. Undang-undang/peraturan pemerintah pengganti undang-undang

D. Peraturan pemerintah

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

22

:

07

:

17

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Risa A

29 November 2022 10:21

Jawaban terverifikasi

Halo Istiana O ๐Ÿ‘‹ Izin menjawab pertanyaan Kaka ๐Ÿ™ Hierarki peraturan perundangan-undangan paling bawah menurut undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 adalah Peraturan Daerah Kabupaten/Kota (Perda Kabupaten/ Kota) -Penjelasan Hierarki peraturan perundang-undangan tahun menurut undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 dari paling atas ke bawah yaitu= UUD NKRI 1945 โ†’ Ketetapan MPR โ†’ Perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) โ†’ PP (peraturan pemerintah) โ†’ Perpres (peraturan presiden) โ†’ Perda provinsi โ†’ Perda kabupaten/Kota. Semoga membantu:)


Iklan

Salsabila M

Community

22 Juni 2024 07:06

<p>Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, hierarki peraturan perundang-undangan Indonesia adalah sebagai berikut:</p><ol><li>Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945</li><li>Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)</li><li>Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)</li><li>Peraturan Pemerintah (PP)</li><li>Peraturan Presiden (Perpres)</li><li>Peraturan Daerah (Perda) Provinsi</li><li>Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten/Kota</li></ol><p>Berdasarkan hierarki tersebut, peraturan perundang-undangan yang paling bawah adalah:</p><p><strong>B. Peraturan daerah kabupaten/kota</strong></p><p>Peraturan Daerah Kabupaten/Kota menempati posisi paling bawah dalam hierarki peraturan perundang-undangan menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p>

Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, hierarki peraturan perundang-undangan Indonesia adalah sebagai berikut:

  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
  3. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
  4. Peraturan Pemerintah (PP)
  5. Peraturan Presiden (Perpres)
  6. Peraturan Daerah (Perda) Provinsi
  7. Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten/Kota

Berdasarkan hierarki tersebut, peraturan perundang-undangan yang paling bawah adalah:

B. Peraturan daerah kabupaten/kota

Peraturan Daerah Kabupaten/Kota menempati posisi paling bawah dalam hierarki peraturan perundang-undangan menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.

 

 


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Segala sumber kekayaan yang terdapat di Indonesia berada di bawah kekuasaan ... A. negara bekas penjajah B. pejabat negara yang berpengaruh C. pemerintah untuk kepentingan seluruh rakyat D. pihak swasta E. warga negara Indonesia

12

3.5

Jawaban terverifikasi