Jihan A
05 November 2022 14:12
Iklan
Jihan A
05 November 2022 14:12
Pertanyaan
2
1
Iklan
K. KSheilaTA
09 Desember 2022 16:08
Jawaban: John Locke.
Pembahasan:
Menurut UU No 39 Tahun 1999, Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang sudah ada pada diri manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang mana hak ini adalah anugerah yang wajib untuk dihargai dan juga untuk dilindungi oleh pada tiap orang untuk dapat melindungi harkat dan juga martabat manusia.
Menurut John Locke, Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak-hak yang secara langsung diberikan Tuhan Yang Maha Esa pada tiap manusia sebagai hak yang kodrati. Oleh sebab itu, tidak ada kekuatan di dunia ini yang dapat mencabutnya. HAM bersifat fundamental atau mendasar bagi tiap kehidupan manusia dan sangat suci.
Dengan demikian, definisi HAM pada pernyataan di atas dikemukakan oleh John Locke.
· 0.0 (0)
Iklan
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!