Hasna U

20 Mei 2022 11:01

Iklan

Hasna U

20 Mei 2022 11:01

Pertanyaan

Hal yang menjadi faktor penghambat legal bagi perusahaan baru atau perusahaan yang akan masuk pasar monopoli, yaitu

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

08

:

27

:

46

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

D. Lestari

21 Mei 2022 09:36

Jawaban terverifikasi

Faktor penghambat legal dapat berupa peraturan perundang-undangan dan adanya Hak Kekayaan Intelektual. Faktor penghambat legal (legal barriers to entry) artinya hambatan bagi perusahaan baru agar bisa menjadi seorang monopolis disebabkan oleh 2 (dua) hal yaitu hambatan masuk karena peraturan perundang-undangan dan hak khusus, serta hambatan masuk karena adanya Hak Kekayaan Intelektual (Hak Eksklusif). Misalnya jika ada perusahaan lain yang mau menjadi produsen listrik di Indonesia tidak akan bisa dikarenakan dalam undang-undang sudah ditetapkan bahwa PT PLN merupakan satu-satunya perusahaan yang berhak mengelola sumber daya listrik di Indonesia. Jadi, faktor penghambat legal dapat berupa peraturan perundang-undangan dan adanya Hak Kekayaan Intelektual.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

32

5.0

Jawaban terverifikasi