Inna S

16 Februari 2022 02:37

Iklan

Inna S

16 Februari 2022 02:37

Pertanyaan

hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat sementara yang menyelenggarakan didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

11

:

18

:

51

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

E. Wardani

Mahasiswa/Alumni Universitas Sebelas Maret

16 Februari 2022 07:14

Jawaban terverifikasi

Halo Inna. Kakak bantu jawab ya. Jawaban untuk soal di atas adalah keyakinan pada kekuatan sendiri. Berikut pembahasannya. Berdasarkan UU No. 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang menyelenggarakan didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri. Sistem pertahanan Indonesia bersifat semesta yang disebut Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta). Sishanta melibatkan seluruh sumber daya nasional yang dipersiapkan secara dini oleh pemerintah. Komponen utama Sishanta adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI). Jadi, hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang menyelenggarakan didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri. Semoga membantu.


Iklan

Ahmad A

16 Mei 2023 08:00

Segala upaya pertahanan bersifat sementara yan Penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri disebut


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

40

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

22

2.2

Lihat jawaban (3)