Ade R

09 Desember 2021 06:18

Iklan

Ade R

09 Desember 2021 06:18

Pertanyaan

Hak asasi mausia adalah hak yang dibawa sejak lahir yang secara kodrati melekat pada setiap manusia dan tidak dapat diganggu gugat (bersifat mutlak).Pandangan ini disampaikan oleh

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

20

:

35

:

19

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

I. Anjani

Mahasiswa/Alumni Universitas Pamulang

15 Februari 2022 15:06

Jawaban terverifikasi

Halo, Ade R. Kakak bantu jawab pertanyaannya yaa. Jawaban yang tepat adalah John Locke. Simak pembahasan berikut yuk. Menurut UU RI Nomor 39 tahun 1999, Hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat. Ada beberapa pengertian HAM menurut para ahli. Salah satunya yaitu John Locke yang menyatakan bahwa, "Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang dibawa sejak lahir yang secara kodrati melekat pada setiap manusia dan tidak dapat diganggu gugat (bersifat mutlak)". Adapun ciri-ciri khusus dari HAM, yaitu : - Hakiki = HAM ada sejak diri manusia dilahirkan hingga akhir hayatnya. - Universal = HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang apapun. - Tidak dapat dibagi = HAM bersifat keseluruhan, tidak hanya beberapa hak saja. - Tidak dapat dicabut = HAM tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun. Jadi, jawaban untuk soal yang kamu tanyakan adalah John Locke. Semoga membantu :)


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

16

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

18

2.2

Lihat jawaban (3)