Andrea T

23 Februari 2022 00:55

Iklan

Andrea T

23 Februari 2022 00:55

Pertanyaan

Gerakan Separatisme tidak akan terjadi di Indonesia apabila setiap warga negara mampu....

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

08

:

51

:

22

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

P. SRI

Mahasiswa/Alumni Universitas Jambi

26 Februari 2022 10:41

Jawaban terverifikasi

Hallo Andrea T. Terima kasih sudah bertanya di Roboguru. Kakak bantu jawab ya. Jawaban atas pertanyaan tersebut adalah secara bersama-sama dengan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat mengatasi penyebab gerakan separtisme : 1. Krisis ekonomi dan kemanusiaan. 2. Korupsi. 3. Masalah sosial seperti adanya pembedaan berdasarkan SARA, intimidasi terhadap kaum tertentu, dan masalah-masalah sosial lainnya. Berikut ini penjelasannya. Separatisme adalah suatu paham atau gerakan yang perlu dipahami dengan baik. Istilah separatisme ini mengacu pada orang-orang atau suatu golongan yang ingin memisahkan diri dari suatu kelompok, dalam hal ini adalah negara. Penyebab seperatisme adalah konflik vertikal dan konflik horizontal yang terjadi dalam suatu negara. Kedua konflik tersebut menjadi faktor penyebab separatisme yang paling utama. Konflik vertikal adalah konflik yang terjadi antara rakyat dengan pemerintah. Sedangkan konflik horizontal merupakan konflik antara rakyat dengan rakyat, kelompok dengan kelompok, yang sederajat. Separatisme adalah gerakan yang kerap kali terjadi karena faktor ekonomi. Krisis ekonomi dan kemanusiaan menjadi alasan utama terjadinya gerakan separatisme. Ekonomi yang lemah pada suatu negara menyebabkan terjadinya berbagai tindak kejahatan, seperti merampok, mencuri, membunuh, dan sebagainya. Selain itu, penyebab separatisme adalah pemulihan dari krisis ekonomi yang lamban dan berlangsung begitu lama dan tidak efektif. Hal ini bisa menjadi pemicu yang sangat kuat timbulnya gerakan separatisme. Selanjutnya, penyebab separatisme adalah masalah sosial dan politik. Pejabat yang korup dan hanya memperjuangkan kepentingan pribadi secara terus menerus tidak pelak akan menyebabkan kemarahan rakyat. Hal ini tentunya dapat menjadi penyebab terjadinya gerakan separatisme. Sementara itu, masalah sosial seperti adanya pembedaan berdasarkan SARA, intimidasi terhadap kaum tertentu, dan masalah-masalah sosial lainnya juga menjadi salah satu faktor penyebab separatisme terjadi. Selain itu, lemahnya penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia hingga masuknya negara lain untuk mengajak memisahkan diri dari suatu negara juga menjadi pemicu timbulnya gerakan separatisme ini. Berdasarkan penyebab-penyebab gerakan separatisme di atas, maka gerakan separatisme tidak akan terjadi di Indonesia apabila setiap warga negara mampu secara bersama-sama dengan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat mengatasi penyebab gerakan separtisme : 1. Krisis ekonomi dan kemanusiaan. 2. Korupsi. 3. Masalah sosial seperti adanya pembedaan berdasarkan SARA, intimidasi terhadap kaum tertentu, dan masalah-masalah sosial lainnya. Dengan demikian, jawaban yang tepat telah dijelaskan di atas. Semoga membantu ya.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

16

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

18

2.2

Lihat jawaban (3)