Akane W

18 Mei 2022 09:07

Iklan

Akane W

18 Mei 2022 09:07

Pertanyaan

Fungsi dari Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah .... A. untuk tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak B. sebagai tanda pendaftaran pajak C. sebagai tanda bukti pembayaran pajak D. untuk memudahkan pemeriksaan pajak E. untuk menagih pajak

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

11

:

04

:

25

Klaim

3

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

M. Dawuhe

19 Mei 2022 04:12

Jawaban terverifikasi

Jawaban: A Pembahasan: NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak merupakan nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana untuk pemungutan pajak. Nomor ini disebut juga sebagai tanda pengenal diri atai identitas wajib pajak. Setiap wajib pajak harus mempunyai NPWP untuk urusan perpajakannya. Jika Wajib pajak tidak memiliki NPWP maka akan dikenakan denda. Oleh karena itu, jawabannya adalah A. untuk tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

31

5.0

Jawaban terverifikasi