Rejani A

16 Maret 2022 03:41

Iklan

Rejani A

16 Maret 2022 03:41

Pertanyaan

Fauna yang ditetapkan sebagai satwa pesona oleh presiden Republik Indonesia pada tanggal 10 Januari 1945 antara lain....

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

19

:

54

:

16

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

T. Purwaningsih

20 Maret 2022 07:18

Jawaban terverifikasi

Hallo Rejani, kakak bantu jawab yaa, Fauna yang ditetapkan sebagai satwa pesona oleh presiden Republik Indonesia pada tanggal 10 Januari 1993 adalah komodo, siluk merah dan elang jawa. Berikut adalah penjelasannya. Indonesia memiliki tiga satwa sebagai maskot nasional, yang di tetapkan bertepatan dengan hari tritura ke-27 pada tanggal 10 Januari 1993. Ketiga satwa tersebut adalah komodo yang ditetapkan sebagai satawa nasional, siluk merah yang ditetapkan sebagai satwa pesona, dan elang jawa yang ditetapkan sebagai satwa langka. Maka bisa disimpulkan bahwa, fauna yang ditetapkan sebagai satwa pesona oleh presiden Republik Indonesia pada tanggal 10 Januari 1993 adalah Komodo, Siluk Merah dan Elang Jawa. Semoga bermanfaat ya.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

indonesia merupakan negara yang sangat subur yang mana sektor pertanian sangat berpotensi untuk menjadi pendorong kemajuan nasional, namun saaat ini sektor agrikutur masih mengalami banyak hambatan, jelaskan yang menjadi penghambat perkembangan agrikultur di indonesia

43

3.7

Jawaban terverifikasi