Gerfil G

15 Juni 2020 06:02

Iklan

Gerfil G

15 Juni 2020 06:02

Pertanyaan

Fardan bekerja disebuah perusahaan swasta nasional besarnya PKP dalam I tahun adalah Rp.850.000.000. Hitunglah berapa besarnya pajak penghasilan terutang Fardan dalam Itahun

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

08

:

09

:

40

Klaim

3

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

B. Setiawan

Mahasiswa/Alumni UIN Sumatera Utara

29 Desember 2021 11:26

Jawaban terverifikasi

Halo Gerfil, kakak bantu jawab yaa :) Jawaban: Pajak penghasilan terutang Fardan dalam setahun = Rp180.000.000 Penjelasan: Pajak terutang = (5% x Rp50.000.000) +(15% x Rp250.000.000) + (25% x Rp500.000.000) + (30% x Rp50.000.000) Pajak terutang = Rp2.500.000 + Rp37.500.000 + Rp125.000.000 + Rp15.000.000 Pajak terutang = Rp180.000.000 Dengan demikian, besar pajak penghasilan terutang Fardan sebesar Rp180.000.000 per tahun. Semoga dapat membantu. Terima kasih sudah bertanya dan terus gunakan Roboguru untuk membantu kamu ya!


Iklan

Dela H

17 Juni 2020 02:18

PKP per tahun 850.000.000 -PKP 5%×50.000.000=2.500.000 15%×200.000.000=30.000.000 25%×250.000.000=62.500.000 30%×350.000.000=105.000.000+ =200.000.000 -PPh =200.000.000 Jadi PPh terutang per tahun adalah 200.000.000


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

coba jelaskan kembali lembaga kerja sama internasional di bidang keuangan yang world bank

1

0.0

Jawaban terverifikasi