Aulia A
07 November 2022 05:09
Iklan
Aulia A
07 November 2022 05:09
Pertanyaan
Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. pernyataan tersebut adalah bunyi pasal dalam UUD 1945 yang membuktikan keterkaitan UUD 1945 dengan sila kelima Pancasila. kemukakan upaya pemerintah untuk merealisasikan isi pasal tersebut!
11
1
Iklan
F. Kurniararasanty
Mahasiswa/Alumni Universitas Airlangga
07 November 2022 05:26
Jawabannya adalah adanya Program Keluarga Harapan.
Yuk simak pembahasannya!
Pada pasal 34 ayat 1 UUD 1945, disebutkan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Implementasi dalam pasal tersebut direalisasikan dengan Program Keluarga Harapan atau PKH. Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial bersyarat untuk masyarakat miskin di Indonesia.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program perlindungan sosial terhadap Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan bagi anggota keluarga yang telah melakukan persyaratan dan ketentuan yang teIah ditetapkan. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Program Keluarga Harapan, penerima manfaat dari program keluarga harapan yaitu bagi ibu hamiI/menyusui, anak usia dibawah 6 tahun, anak yang bersekolah, orang tua Ianjut usia (60 tahun ke atas), dan penyandang disabilitas berat.
Jadi, jawabannya sesuai pemaparan di atas ya.
Semoga membantu 😊
· 0.0 (0)
Iklan
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!