Anggy S
14 Maret 2023 05:47
Iklan
Anggy S
14 Maret 2023 05:47
Pertanyaan
Fadli pegawai pada Tahun 2021 di perusahaan PT. Yasa Buana, menikah tanpa anak, memperoleh gaji sebulan Rp 10.000.000,00. PT Yasa Buana mengikuti program Jamsostek, premi Jaminan
Kecelakaan Kerja dan Premi Jaminan Kematian dibayar oleh pemberi kerja dengan jumlah masing-masing 0,50% dan 0,30% dari gaji. PT Yasa Buana menanggung iuran Jaminan Hari Tua setiap bulan sebesar 3,70% dari gaji sedangkan Fadli membayar iuran Jaminan Hari
Tua sebesar 2,00% dari gaji setiap bulan.
Disamping itu PT Yasa Buana juga mengikuti program pensiun untuk pegawainya. PT Yasa Buana membayar iuran pensiun untuk Fadli ke dana pensiun,
yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan, setiap bulan
sebesar Rp 100.000,00, sedangkan Fadli membayar iuran pensiun
sebesar Rp 50.000,00, Hitung PPh 21 terutang
1
1
Iklan
Kevin L

Gold
30 Desember 2023 03:27
· 0.0 (0)
Iklan
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!
Roboguru Plus
Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!