Tjandira W

06 Mei 2022 02:36

Iklan

Tjandira W

06 Mei 2022 02:36

Pertanyaan

Dr. Ningsih (Menikah dan mempunyai 3 orang anak) merupakan dokter spesialis kandungan yang hanya bekerja pada RS. Sayang Bunda dengan besaran gaji tetap Rp.25.000.000/ bulan, ia melakukan praktek di Rumah sakit pada pukul 8:00 -12:00 selama 5hari dalam seminggu untuk bulan januari 2022 Dr. Ningsih menerima pembayaran atas gaji sebesar Rp. 25.000.000 dan jasa medis sebesar Rp.15.000.000. diketahui Dr.Ningsih mengikuti iuran pensiun dan BPJS ketenagakerjaan yang masing masing bernilai Rp.200.000 dan Rp.150.000 setiap bulannya. Hitunglah PPH pasal21 Dr. Ningsih pada bulan januari 2022!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

19

:

43

:

38

Klaim

2

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

A. Selvi

Mahasiswa/Alumni Politeknik Negeri Ujung Pandang

06 Mei 2022 04:41

Jawaban terverifikasi

Halo Tjandira, Kakak bantu jawab ya :) Jawabannya Rp2.641.000,00. Pembahasan: Diketahui: - Gaji Dr. Ningsih= Rp25.000.000,00 per bulan - Jasa medis bulan Januari = Rp15.000.000,00 - Iuran pensiun = Rp200.000 per bulan - BPJS ketenagakerjaan = Rp150.000,00 per bulan - Status TK/0 (untuk PTKP istri, anak menjadi tanggungan suami). Ditanyakan: PPh Dr. Ningsih bulan Januari 2022. Jawab: Penghasilan bruto Dr. Ningsih: - Gaji Pokok setahun = Rp25.000.000,00 x 12 = Rp300.000.000,00 - Jasa medis Januari = Rp15.000.000,00 Penghasilan bruto = Rp315.000.000,00 Pengurangan: - Biaya jabatan = Rp315.000.000,00 x 5% = Rp6.000.000,00 - Iuran pensiun = Rp200.000 x 12 = Rp2.400.000,00 - BPJS ketenagakerjaan = Rp150.000,00 x 12 = Rp1.800.000,00 Total Pengurangan = Rp10.200.000,00 Penghasilan netto setahun = Penghasilan bruto - Total Pengurangan = Rp315.000.000,00 - Rp10.200.000,00 = Rp304.800.000,00 PTKP TK/0: WP Pribadi = Rp54.000.000,00 PKP = Penghasilan netto - PTKP = Rp304.800.000,00 - Rp54.000.000,00 = Rp250.800.000,00 Perhitungan PPh 21 atas tarif terbaru tahun 2022: Rp60.000.000,00 x 5% = Rp3.000.000,00 Rp190.000.000,00 x 15% = Rp28.500.000,00 Rp800.000,00 x 25% = Rp200.000,00 Total PPh 21 = Rp3.000.000,00 + Rp28.500.000,00 + Rp200.000,00 = Rp31.700.000,00 PPh sebulan = Rp31.700.000,00/12 = Rp2.641.000,00 (dibulatkan ribuan rupiah ke bawah) Jadi, PPh yang harus dibayar Dr. Ningsih per bulan termasuk untuk bulan Januari 2022 adalah Rp2.641.000,00. Semoga membantu!


Tjandira W

06 Mei 2022 06:30

terima kasih kakak :)

Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

Roboguru Plus

Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!

Chat Tutor

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

jelaskan perbedaan ekonomi primer dan ekonomi sekunder

3

5.0

Jawaban terverifikasi