Quatawawae Q

19 Juni 2022 14:14

Iklan

Quatawawae Q

19 Juni 2022 14:14

Pertanyaan

DPR-GR merupakan lembaga perwakilan masyarakat yang terdiri dari beberapa unsur kekuatan yang mencerminkan realitas masyarakat Indonesia,kecuali... A. kelompok nasionalis yang terdiri dari PNI,Partindo,Parkindo,IPKI,dan Partai Katolik. B. kelompok Islam yang terdiri dari NU,PSII , dan Perti C. kelompok pemuka agama yang bersifat informal dari kalangan masyarakat D. kelompok komunis, seperti PKI dan Murba E. unsur militer dan golongan fungsional

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

16

:

09

:

55

Klaim

68

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

D. Susyanti

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Semarang

21 Juni 2022 01:44

Jawaban terverifikasi

Jawaban: C Untuk lebih jelasnya, yukk pahami penjelasan berikut ini DPR-GR atau Dewan Perwakilan Rakyat-Gotong Royong dibentuk era Demokrasi Terpimpin oleh Soekarno yakni pada 24 Juni 1960. DPR-GR dibentuk sebagai pengganti dari DPR yang dibubarkan oleh Presiden Soekarno melalui Penetapan Presiden Nomor 3 tahun 1960. Jabatan pimpinan DPR-GR dipisahkan dari jabatan eksektuif. DPR-GR berjumlah 283 orang yang dipilih langsung oleh Presiden Soekarno. Keanggotaan DPR-GR menunjukkan unsur kekuatan masyarakat yang terdiri dari kelompok nasionalis, kelompok Islam, kelompok komunis, dan kelompok Militer yang diwadahi oleh Golongan Karya. Dengan demikian yang BUKAN unsur DPR-GR adalah opsi C. kelompok pemuka agama yang bersifat informal dari kalangan masyarakat


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

Roboguru Plus

Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!

Chat Tutor

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu ketentuan yang terkandung dalam Agrarische Wet 1870 adalah pemegang salah satu hak diwajibkan membayar sewa maksimum 5 gulden pertahun yang mulai dibayarkan pada tahun ke-6. Hak yang dimaksud adalah (A) Hak sewa (B) Hak erfpacht (C) Hak eigendom (D) Hak konsesi (E) Hak domein

15

0.0

Jawaban terverifikasi