Nama S

22 Februari 2022 23:28

Iklan

Nama S

22 Februari 2022 23:28

Pertanyaan

Dimasa orde lama pada periode 1950-1959 sistem politik melaksanakan sistem demokrasi liberal/parlementer. Coba jelaskan tata kerja sistem demokrasi parlementer waktu itu ?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

04

:

20

:

25

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

N. Citra

23 Februari 2022 15:56

Jawaban terverifikasi

Halo Nasywa, kakak bentu jawab ya. Terima kasih sudah bertanya. Jawaban untuk pertanyaan tersebut adalah presiden sebagai pelaksana kedaulatan bertanggung jawab pada parlemen. Selain itu, rincian lebih lanjut tertera pada penjelasan. Cermati pembahasan berikut ini! Demokrasi Parlementer menempatkan Parlemen sebagai pelaksana kedaulatan tertinggi. Kekuasaan ini menempatkan Presiden Sukarno sebagai pelaksana dari kedaulatan tersebut sehingga bertanggung jawab pada parlemen. Salah satu buktinya terlihat jelas kala seluruh tindakan pemeirntah harus dipertanggung jawabkan kepada MPR. MPR dapat menerima atau menolak pertanggung jawaban tersebut. Salah satu contohnya adalah ketika MPR menetapkan Sukarno sebagai presiden seumur hidup. Selain itu, berikut cara kerja sistem pemerintahan parlementer antara lain: 1. Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh badan pengadilan yang bebas. 2. Presiden hanya berperan sebagai kepala negara, bukan kepala pemerintahan, kepala pemerintahan dijabat oleh seorang perdana menteri. 3. Kekuasaan eksekutif dijalankan oleh kabinet/dewan menteri, yang dipimpin oleh seorang perdana menteri-kabinet dibentuk dengan bertanggung jawab kepada DPR. 4. Kekuasaan legislatif dijalankan oleh DPR yang dibentuk melalui pemilu multipartai.Partai politik yang menguasai mayoritas DPR membentuk kabinet sebagai penyelenggara pemerintahan negara. 5. Apabila kabinet bubar, presiden akan menunjuk formatur kabinet untuk menyusun kabinet baru. 6. Apabila DPR mengajukan mosi tidak percaya lagi kepada kabinet yang baru, DPR dibubarkan dan diadakan pemilihan umum. 7. Apabila DPR menilai kinerja menteri/beberapa menteri/kabinet kurang baik, DPR dapat memberi mosi tidak percaya dan menteri. Para menteri atau kabinet yang diberi mosi tidak percaya harus mengundurkan/membubarkan diri. Dengan demikian, jawaban untuk pertanyaan di atas adalah presiden sebagai pelaksana kedaulatan bertanggung jawab pada parlemen dan rincian mengenai badan pemerintahan lainnya seperti yang disebutkan di atas. Semoga membantu ya.


Iklan

Zain A

06 Agustus 2024 06:29

ORLA 1950—1959


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

16

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

10

2.2

Lihat jawaban (3)