FATMA I

02 Februari 2020 03:12

Iklan

Iklan

FATMA I

02 Februari 2020 03:12

Pertanyaan

dimanakah deklarasi batas laut indonesia disampaikan di dunia internasional?


35

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Iklan

D. Galuh

Mahasiswa/Alumni Universitas Lampung

02 Januari 2022 14:33

Jawaban terverifikasi

Hai Fatma I, kakak bantu jawab ya. Deklarasi batas laut Indonesia disampaikan di dunia internasional dalam Konvensi Hukum Laut PBB atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982 di Montego Bay, Jamaika. Untuk lebih jelasnya, pahamilah penjelasan berikut: Indonesia merupakan negara yang memiliki wilayah kelautan yang luas dan kaya akan sumber daya hayati. Pada masa awal kemerdekaan Indonesia, dirasakan bahwa ketentuan hukum laut yang berlaku belum terlalu tegas sehingga wilayah laut Indonesia masih rawan terhadap ancaman keamanan yang membahayakan keutuhan Negara. Menanggapi hal tersebut pada tanggal 13 Desember 1957, Perdana Menteri RI yang ketika itu dijabat oleh Ir. Djuanda Kartawijaya mendeklarasikan “Pengumuman Pemerintah mengenai Perairan Negara Republik Indonesia” yang kelak dikenal sebagai Deklarasi Djuanda. Deklarasi itu menyatakan bahwa semua perairan di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau pulau atau bagian pulau-pulau yang termasuk daratan Negara Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas atau lebarnya, adalah bagian dari wilayah Negara Republik Indonesia. Deklarasi Djuanda mendapat tentangan dan protes dari beberapa negara yang merasa kepentingan maritimnya terganggu. Nota protes diplomatik dari negara-negara maritim besar sepeti Amerika Serikat, Inggris, Australia, Belanda, Prancis dan New Zealand mengalir melalui Departemen Luar Negeri RI. Namun, Indonesia dengan mengerahkan para ahli hukum lautnya dan lewat diplomasi di berbagai forum internasional terus memperjuangkan ketetapan tentang wilayah hukum laut yang baru, yang telah memberi wajah baru geopolitik Indonesia. Perjuangan untuk mendapatkan pengakuan internasional terus diupayakan dengan gigih dan tidak mudah. Paling tidak, diperlukan waktu sekitar 25 tahun bagi para ahli hukum laut dan para diplomat profesional Indonesia untuk menyakinkan dunia internasional tentang konsep Wawasan Nusantara yang memandang darat dan laut kepulauan merupakan suatu kesatuan yang tak terpisahkan. Pada Pertemuan Konvensi Hukum Laut PBB ke-3, United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) tanggal 10 Desember 1982 di Jamaika, konsep Wawasan Nusantara akhirnya diakui dunia sebagai The Archipelagic Nation Concept. Disana ditetapkan laut teritorial negara kepulauan adalah selebar 12 mil dari garis dasar (base line) terluar pulau-pulau dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) selebar 200 mil dari dari garis dasar. Semoga membantu ya.


Iklan

Iklan

Crisjhon K

25 Maret 2020 07:09

di PBB


lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

wujud nyata dari peranan indonesia adalah pengiriman kontigen garuda sebagai bagian dari pasukan pbb. kontigen garuda 1 dikirimkan ke mesir pada thn 1957 untuk membantu misi

2

0.0

Jawaban terverifikasi