Cintaning A

21 Agustus 2023 12:08

Iklan

Iklan

Cintaning A

21 Agustus 2023 12:08

Pertanyaan

Di Indonesia, prinsip persamaan keduduka warga negara tentang hak dan kewajiba secara eksplisit dinyatakan dalam .... a. Piagam Jakarta b. Pancasila c. UUD NRI Tahun 1945 d. ketetapan MPR e. Piagam HAM Mohon bantuannya kak, terima kasih ๐Ÿ˜Š๐Ÿ™

Di Indonesia, prinsip persamaan keduduka warga negara tentang hak dan kewajiba secara eksplisit dinyatakan dalam ....

a. Piagam Jakarta

b. Pancasila

c. UUD NRI Tahun 1945

d. ketetapan MPR

e. Piagam HAM

Mohon bantuannya kak, terima kasih ๐Ÿ˜Š๐Ÿ™


12

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Iklan

Kevin L

Bronze

21 Agustus 2023 12:33

Jawaban terverifikasi

Di Indonesia, prinsip persamaan kedudukan warga negara tentang hak dan kewajiban secara eksplisit dinyatakan dalam: c. UUD NRI Tahun 1945 UUD NRI Tahun 1945 adalah konstitusi Indonesia yang menjadi dasar hukum tertinggi negara. Di dalam UUD 1945, terdapat beberapa pasal yang mengatur tentang prinsip persamaan kedudukan warga negara, termasuk hak dan kewajiban yang setara bagi setiap warga negara. Pasal-pasal yang relevan antara lain Pasal 27 ayat (1) yang menyatakan bahwa "segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya." Meskipun Pancasila (pilihan b) juga merupakan dasar negara Indonesia, prinsip persamaan kedudukan warga negara secara eksplisit diatur dalam UUD 1945. Piagam Jakarta (pilihan a), ketetapan MPR (pilihan d), dan Piagam HAM (pilihan e) tidak secara khusus mengatur prinsip persamaan kedudukan warga negara.


Iklan

Iklan

Vincent M

Community

21 Agustus 2023 12:35

Jawaban terverifikasi

<p>Prinsip persamaan kedudukan warga negara tentang hak dan kewajiban secara eksplisit dinyatakan dalam:</p><p>c. UUD NRI Tahun 1945</p><p>Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 adalah konstitusi Indonesia yang menyajikan landasan hukum, nilai-nilai, dan prinsip-prinsip dasar negara. Salah satu prinsip yang termuat dalam UUD 1945 adalah persamaan kedudukan warga negara dalam hal hak dan kewajiban. Hal ini tercermin dalam berbagai pasal dan pasal amandemen dalam UUD 1945 yang menjamin hak-hak asasi dan kewajiban-kewajiban warga negara Indonesia dengan adil dan setara.</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p><br>&nbsp;</p>

Prinsip persamaan kedudukan warga negara tentang hak dan kewajiban secara eksplisit dinyatakan dalam:

c. UUD NRI Tahun 1945

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 adalah konstitusi Indonesia yang menyajikan landasan hukum, nilai-nilai, dan prinsip-prinsip dasar negara. Salah satu prinsip yang termuat dalam UUD 1945 adalah persamaan kedudukan warga negara dalam hal hak dan kewajiban. Hal ini tercermin dalam berbagai pasal dan pasal amandemen dalam UUD 1945 yang menjamin hak-hak asasi dan kewajiban-kewajiban warga negara Indonesia dengan adil dan setara.

 

 


 


lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

jelaskan aspek trigatra dalam wawasan nusantara!

26

5.0

Jawaban terverifikasi