Astri E

14 Maret 2022 12:04

Iklan

Astri E

14 Maret 2022 12:04

Pertanyaan

Dasar hukum penegakan HAM Indonesia

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

07

:

53

:

33

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

M. Najmi

24 Maret 2022 06:12

Jawaban terverifikasi

Hallo Astri E, kakak bantu jawab ya Dasar hukum penegakan HAM Indonesia ada 3 yakni, Pancasila, Pembukaan UUD 1945, Batang tubuh UUD 1945. Yuk simak penjelasan lengakpnya seperti berikut : Setiap manusia tanpa terkecuali, memiliki HAM atau Hak Asasi Manusia. Sudah seharusnya HAM dijamin secara penuh oleh negara. Karena HAM adalah hak dasar setiap manusia di bumi. Berdasarkan Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, pengertian hak asasi manusia ialah seperangkat hak yang melekat pada keberadaan manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang wajib dihormati, dijunjung tinggi serta dilindungi oleh negara. Dasar hukum penegakkan HAM (Hak Asasi Manusia) di Indonesia adalah sebagai berikut: 1. Pancasila. Pancasila mempunyai dasar pelindung hukum dalam Hak Asasi Manusia adalah sebagai berikut: a. Pancasila mengakui HAM sebagai harkat dan martabat manusia yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada manusia sejak lahir. b. Mengakui Pancasila dalam HAM mengetahui bahwa kita sederajat dalam mengembangkan hak dan kewajiban yang sama. c. Mengembangkan sikap saling mencintai, tenggang rasa dan toleransi terhadap sesama. 2. Pembukaan UUD 1945 Dalam teks yang menyatakan "kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, dan oleh karena itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan." Pada pernyataan tersebut menyatakan bahwa semua bangsa di dunia ini wajib merdeka dan terlepas dari penindasan oleh suatu kekuasaan. 3. Batang tubuh UUD 1945 Dalam batang tubuh UUD 1945, terdapat : a. Pada pasal 27 ayat 1 yang berbunyi "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali." yang berarti bahwa negara memperlakukan setiap warga negara Indonesia itu sama dan menjamin kehidupan serta kedaulatannya masing-masing. b. Pada pasal 27 ayat 2 yang berbunyi "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” yang berarti setiap warga negara Indonesia berhak hidup sejahtera, aman dan damai. c. Pada pasal 28 yang berbunyi "Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.” yang berarti setiap warga negara Indonesia di jamin kehidupan berbangsa dan bernegara. Jadi itulah dasar hukum penegakan HAM Indonesia seperti yang sudah dijelaskan diatas. Semoga membantu, dan terimakasih sudah bertanya.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

16

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

18

2.2

Lihat jawaban (3)