Novita N

03 Januari 2022 00:09

Iklan

Iklan

Novita N

03 Januari 2022 00:09

Pertanyaan

Dasar hukum dan tugas wewenang Mahkamah Agung adalah....


3

3

Jawaban terverifikasi

Iklan

Iklan

E. Yanti

09 Januari 2022 14:12

Jawaban terverifikasi

Hallo Novita, kakak bantu jawab ya :) Jawabannya adalah UUD 1945 pasal 24 ayat 2 dan pasal 24A ayat 1 sampai 5, wewenangnya yaitu mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang, dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-undang. Mahkamah Agung (MA) merupakan salah satu lembaga peradilan di Indonesia yang memegang kekuasaan kehakiman di Indonesia, selain Mahkamah Konstitusi (MK). Mahkamah Agung merupakan lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia di bidang peradilan yang bebas dari pengaruh cabang kekuasaan lainnya. Tidak hanya mengenai pembentukan, segala hal mengenai struktur, fungsi serta tugas dan wewenang Mahkamah Agung juga tercantum dalam undang-undang. Dasar hukum Mahkamah Agung yang utama dapat ditemui dalam UUD 1945 pada pasal 24 ayat 2 dan pasal 24A ayat 1 sampai 5 serta pada beberapa undang-undang yang disahkan pada tahun-tahun tertentu. UUD 1945 Pasal 24 ayat 2 “Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi.” UUD 1945 Pasal 24A ayat 1 sampai 5 (1) Mahkamah Agung berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang, dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-undang. (2) Hakim agung harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, adil, profesional, dan berpengalaman di bidang hukum. (3) Calon hakim agung diusulkan Komisi Yudisial kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendapatkan persetujuan dan selanjutnya ditetapkan sebagai hakim agung oleh Presiden. (4) Ketua dan wakil ketua Mahkamah Agung dipilih dari dan oleh hakim agung. (5) Susunan, kedudukan, keanggotaan, dan hukum acara Mahkamah Agung serta badan peradilan di bawahnya diatur dengan undang-undang. Jadi, dasar hukum Mahkammah Agung yaitu UUD 1945 pasal 24 ayat 2 dan pasal 24A ayat 1 sampai 5, sedangkan wewenang Mahkamah Agung yaitu mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang, dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-undang. Terima kasih sudah bertanya, semoga membantu :)


Iklan

Iklan

Ar G

08 Desember 2022 02:50

Di Indonesia telah terjadi beberapa kali perubahan pasal – pasal Undang – Undang Dasar sebanyak ....


Ar G

08 Desember 2022 02:50

Di Indonesia telah terjadi beberapa kali perubahan pasal – pasal Undang – Undang Dasar sebanyak ....


lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

jelaskan aspek trigatra dalam wawasan nusantara!

26

5.0

Jawaban terverifikasi