Valeria V

19 Januari 2023 06:36

Iklan

Valeria V

19 Januari 2023 06:36

Pertanyaan

Dalam rangka menciptakan kondisi politik yang stabil dan kondusif bagi terlaksananya amanah rakyat melalui TAP MPRS No.IX/MPRS/1966, yaitu melaksanakan pemilihan umum, pemerintah Orde Baru melakukan ‘pelemahan’ dan pengendalian terhadap partai-partai politik yang secara historis dinilai berpotensi mengganggu stabilitas dan merongrong kewibawaan pemerintah. Kebijakan tentang “pelemahan” dan pengendalian terhadap partai-partai politik tersebut adalah .

Dalam rangka menciptakan kondisi politik yang stabil dan kondusif bagi terlaksananya amanah rakyat melalui TAP MPRS No.IX/MPRS/1966, yaitu melaksanakan pemilihan umum, pemerintah Orde Baru melakukan ‘pelemahan’ dan pengendalian terhadap partai-partai politik yang secara historis dinilai berpotensi mengganggu stabilitas dan merongrong kewibawaan pemerintah. Kebijakan tentang “pelemahan” dan pengendalian terhadap partai-partai politik tersebut adalah .

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

01

:

52

:

27

Klaim

29

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

Dian D

19 Januari 2023 10:08

Jawaban terverifikasi

Kebijakan tentang pelemahan dan pengendalian kepada partai politik di Indonesia terjadi pada masa Pemerintahan Orde Baru yang di pimpin oleh Presiden Soeharto. Hal ini ditandai dengan hanya di izinkannya 3 (tiga) pasrtai politik yang boleh mengikuti pemilihan umum (PEMILU). Ketiga partai politik tersebut diantaranya yaitu: 1. PPP (Partai Persatuan Pembangunan) Partai ini meliputi gabungan dari NU, Parmusi, dan PSII. 2. PDI (Partai Demokrasi Indonesia) Partai ini merupakan gabungan dari partai PNI, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI, dan Parkindo. 3. Golkar (Golongan Karya). Pembahasan Pemerintah Orde Baru yang di pimpin oleh Presiden Soeharto memiliki strategi khusus dalam mengendalikan kekuasaan dan menciptakan kondisi politik yang stabil dan kondusif. Tentu hal ini dilakukan dengan melakukan fusi atau pelemahan peran terdadap partai-partai politik yang bukan menjadi barisan pendukung pemerintah atau oposisi. Pengendalian dilakukan terhadap partai politik yang secara historis dinilai berpotensi mengganggu stabilitas dan merongrong kewibawaan pemerintah. Pada faktanya setelah dilakukan pelemahan terhadap peran partai politik kubu Pemerintah yang menjabat selama masa Orde Baru berhasil berkuasa selama 32 tahun di Indonesia dari mulai tahun 1966 hingga tahun 1998.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

16

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

11

2.2

Lihat jawaban (3)