Christina A

09 Mei 2022 08:10

Iklan

Christina A

09 Mei 2022 08:10

Pertanyaan

Dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, Pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum. Pernyataan tersebut berarti .... a. Pancasila menjadi hukum dasar negara republik Indonesia b. peraturan perundang-undangan di Indonesia harus bersumber pada Pancasila c. pada tata urutan perundang-undangan, Pancasila menduduki urutan pertama d. Pancasila menjadi landasan konstitusional pembuatan peraturan di Indonesia

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

08

:

51

:

33

Klaim

8

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

N. Mardiningrum

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Malang

28 Mei 2022 13:03

Jawaban terverifikasi

Jawaban yang benar adalah B (peraturan perundang-undangan di Indonesia harus bersumber pada Pancasila). Yuk simak penjelasan di bawah ini! Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Di samping itu juga memiliki kedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum. Maksud dari sumber dari segala sumber hukum ialah peraturan perundang-undangan di Indonesia harus bersumber pada Pancasila. Salah satu fungsinya ialah sebagai ideologi hukum Indonesia. Berdasarkan penjelasan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa maksud dari sumber dari segala sumber hukum ialah peraturan perundang-undangan di Indonesia harus bersumber pada Pancasila.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Segala sumber kekayaan yang terdapat di Indonesia berada di bawah kekuasaan ... A. negara bekas penjajah B. pejabat negara yang berpengaruh C. pemerintah untuk kepentingan seluruh rakyat D. pihak swasta E. warga negara Indonesia

24

3.5

Jawaban terverifikasi