Jesslyn A

19 November 2023 13:54

Iklan

Jesslyn A

19 November 2023 13:54

Pertanyaan

Dalam konsitusi dogmatis Lumen Gentium menyatakan dengan tegas bahwa atas dasar pembaptisan, semua umat beriman Kristiani, menurut kondisi masing-masing berhak dan wajib untuk berpartisipasi dalam tiga misi Kristus, jelaskan?

Dalam konsitusi dogmatis Lumen Gentium menyatakan dengan tegas bahwa atas dasar pembaptisan, semua umat beriman Kristiani, menurut kondisi masing-masing berhak dan wajib untuk berpartisipasi dalam tiga misi Kristus, jelaskan?

8 dari 10 siswa nilainya naik

dengan paket belajar pilihan

Habis dalam

00

:

17

:

58

:

53

Klaim

2

1


Iklan

Nanda R

Community

14 Februari 2024 01:59

<p>Lumen Gentium adalah salah satu dokumen yang dihasilkan oleh Konsili Vatikan II, sebuah kumpulan pertemuan Gereja Katolik yang berlangsung antara tahun 1962 dan 1965. Dalam konteks ini, Lumen Gentium adalah konstitusi dogmatis yang membahas natura Gereja Katolik.</p><p>Dalam Lumen Gentium, Bagian 10 menguraikan tentang "Umum Panggilan Kudus," yang menyoroti partisipasi semua anggota Gereja dalam tiga misi Kristus: imamat, kenabian, dan kerajaan. Berikut adalah penjelasan singkat mengenai ketiga misi Kristus tersebut:</p><p><strong>Imamat:</strong></p><ul><li><i>Penjelasan:</i> Melalui pembaptisan, setiap anggota Gereja diangkat menjadi bagian dari umat imam. Artinya, setiap orang beriman memiliki akses langsung kepada Allah dan panggilan untuk mempersembahkan diri sebagai persembahan yang hidup (Roma 12:1).</li><li><i>Partisipasi:</i> Setiap umat beriman, dengan dasar pembaptisan, memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi imam melalui doa, pelayanan, dan kepatuhan terhadap ajaran Gereja.</li></ul><p><strong>Kenabian:</strong></p><ul><li><i>Penjelasan:</i> Semua umat beriman, karena pembaptisan, membagi panggilan kenabian Kristus. Ini berarti mereka memiliki tanggung jawab untuk menyatakan iman, memberikan saksi tentang iman mereka, dan mengikuti ajaran moral Gereja.</li><li><i>Partisipasi:</i> Melalui hidup yang taat dan penyataan iman, umat beriman berpartisipasi dalam misi kenabian Kristus dan memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan pesan injil kepada dunia.</li></ul><p><strong>Kerajaan:</strong></p><ul><li><i>Penjelasan:</i> Melalui pembaptisan, setiap anggota Gereja diundang untuk berpartisipasi dalam misi kerajaan Allah, yaitu membangun keadilan, perdamaian, dan kasih di dunia.</li><li><i>Partisipasi:</i> Dengan berkomitmen untuk mempraktikkan keadilan sosial, menghormati hak asasi manusia, dan berperan aktif dalam masyarakat, umat beriman berkontribusi pada pengembangan kerajaan Allah di dunia ini.</li></ul>

Lumen Gentium adalah salah satu dokumen yang dihasilkan oleh Konsili Vatikan II, sebuah kumpulan pertemuan Gereja Katolik yang berlangsung antara tahun 1962 dan 1965. Dalam konteks ini, Lumen Gentium adalah konstitusi dogmatis yang membahas natura Gereja Katolik.

Dalam Lumen Gentium, Bagian 10 menguraikan tentang "Umum Panggilan Kudus," yang menyoroti partisipasi semua anggota Gereja dalam tiga misi Kristus: imamat, kenabian, dan kerajaan. Berikut adalah penjelasan singkat mengenai ketiga misi Kristus tersebut:

Imamat:

  • Penjelasan: Melalui pembaptisan, setiap anggota Gereja diangkat menjadi bagian dari umat imam. Artinya, setiap orang beriman memiliki akses langsung kepada Allah dan panggilan untuk mempersembahkan diri sebagai persembahan yang hidup (Roma 12:1).
  • Partisipasi: Setiap umat beriman, dengan dasar pembaptisan, memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi imam melalui doa, pelayanan, dan kepatuhan terhadap ajaran Gereja.

Kenabian:

  • Penjelasan: Semua umat beriman, karena pembaptisan, membagi panggilan kenabian Kristus. Ini berarti mereka memiliki tanggung jawab untuk menyatakan iman, memberikan saksi tentang iman mereka, dan mengikuti ajaran moral Gereja.
  • Partisipasi: Melalui hidup yang taat dan penyataan iman, umat beriman berpartisipasi dalam misi kenabian Kristus dan memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan pesan injil kepada dunia.

Kerajaan:

  • Penjelasan: Melalui pembaptisan, setiap anggota Gereja diundang untuk berpartisipasi dalam misi kerajaan Allah, yaitu membangun keadilan, perdamaian, dan kasih di dunia.
  • Partisipasi: Dengan berkomitmen untuk mempraktikkan keadilan sosial, menghormati hak asasi manusia, dan berperan aktif dalam masyarakat, umat beriman berkontribusi pada pengembangan kerajaan Allah di dunia ini.

Iklan

Mau jawaban yang terverifikasi?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

Roboguru Plus

Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!

Chat Tutor

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Iklan