Hamba A

17 Maret 2022 11:03

Iklan

Hamba A

17 Maret 2022 11:03

Pertanyaan

daerah menjadi perpanjangan tangan pemerintahan pusat maksudnya?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

22

:

32

:

45

Klaim

2

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

M. Najmi

04 Juli 2022 13:54

Jawaban terverifikasi

Gubernur merupakan perpanjangan pemerintah pusat di daerah Gubernur adalah jabatan politik dan administrasi yang mengacu kepada kepala eksekutif dari suatu wilayah setingkat di bawah negara seperti provinsi atau negara bagian. Di negara kesatuan seperti Indonesia, Tiongkok dan Pakistan, Gubernur merupakan kepala daerah untuk wilayah tingkat provinsi. Di negara federasi seperti Amerika Serikat, Brasil dan India, gubernur merupakan kepala eksekutif tertinggi dari suatu negara bagian. Negara kesatuan adalah sistem organisasi politik di mana semua kekuasaan dipegang oleh pemerintah pusat. Biasanya pemerintah pusat akan melimpahkan wewenang ke unit subnasional dan menyalurkan keputusan untuk langsung diimplementasikan. Jadi, Gubernur merupakan perpanjangan pemerintah pusat di daerah.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

11

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

16

2.2

Lihat jawaban (3)