Syifa S

03 Juni 2022 07:05

Iklan

Syifa S

03 Juni 2022 07:05

Pertanyaan

Daerah di indonesia yang menyandang status otonomi khusus atau istimewa adalah...

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

17

:

05

:

28

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

P. Bulqis

03 Juni 2022 15:48

Jawaban terverifikasi

Jawabannya adalah DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Papua dan Papua Barat, Nanggro Aceh Darussalam. Daerah otonom adalah suatu daerah yang diberikan hak, wewenang, tanggung jawab agar dapat mengurus sendiri daerahnya. Dilansir dari berbagai sumber, ada 4 daerah yang memiliki predikat otonomi khusus atau istimewa yaitu: 1). Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta. Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) mempunyai lima kota administratif dan satu kabupaten administratif. Berbeda dengan provinsi lain di Indonesia, wali kota dan bupati yang ada di Jakarta diangkat oleh Gubernur DKI Jakarta atas rekomendasi DPRD DKI Jakarta. Bukan hasil dari pemilihan langsung oleh masyarakat. Kekhususan pada Jakarta yaitu memiliki kekhususan tugas, hak, kewajiban, dan tanggung jawab tertentu dalam penyelenggaraan pemerintahan sebagai tempat kedudukan perwakilan negara asing, serta pusat/pewakilan lembaga internasional. 2). Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta. Daerah Istimewa Yogyakarta, memiliki perbedaan dengan wilayah lain. Karena kepala daerah di tingkat provinsi atau gubernur dijabat oleh sultan Ngayogyakarta Hadiningrat sudah pasti menjabat Gubernur DI Yogyakarta dan Adipati Pakualaman sudah pasti menjabat wakil gubernur. 3). Papua dan Papua Barat. Dua provinsi paling timur Indonesia itu memiliki kehkhasan tersendiri. Mereka mempunyai, sebuah lembaga negara yang khas dan hanya ada di sana yaitu Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) adalah lembaga di tingkat provinsi yang merupakan representasi kultural Orang Asli Papua (OAP). Lembaga ini punya tugas dan wewenang tertentu yang diatur Undang-Undang. 4). Daerah Istimewa (DI) Nanggro Aceh Darussalam. Rakyat Aceh diperbolehkan menghukum pelaku zina dengan cambuk serta bisa membuat parpol lokal. Sejarah panjang Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang menuntut kemerdekaan dari NKRI merupakan salah satu yang mendorong adanya keistimewaan di ‘Serambi Mekah’ itu. Jadi, Daerah di indonesia yang menyandang status otonomi khusus atau istimewa adalah DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Papua dan Papua Barat, Nanggro Aceh Darussalam.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

jenis tanah humus adalah jenis tanah organosol. tanah ini cocok untuk budidaya tanaman padi, nanas dan kelapa. hal ini disebabkan tingginya kandungan a. silikat b. hara c. mineral d. air

12

5.0

Jawaban terverifikasi