Putri D

24 Desember 2021 05:54

Iklan

Putri D

24 Desember 2021 05:54

Pertanyaan

contoh negara yang menganut asas ius sanguinis adalah..

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

14

:

00

:

26

Klaim

8

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

R. Listyawati

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Yogyakarta

10 Februari 2022 13:39

Jawaban terverifikasi

Hallo Putri D. Kakak bantu jawab ya! Jawaban dari pertanyaan tersebut adalah Turki, india, Belanda, RRC, Jepang, Spanyol, Korea Selatan, Italia, Polandia, Malaysia dan Brunei Darussalam Berikut ini pembahasannya ya! Asas ius sanguinis (law of the blood) adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan, bukan berdasarkan negara tempat kelahiran. Contoh negara yang menganut asas ius sanguinis diantaranya adalah Turki, India, Belanda, Yunani, RRC, Jepang, Spanyol, Korea Selatan, Italia, Polandia, Malaysia dan Brunei Darussalam. Berdasarkan pembahasan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa negara yang menganut ius sanguinis diantaranya adalah Turki, India, Belanda, Yunani, RRC, Jepang, Spanyol, Korea Selatan, Italia, Polandia, Malaysia dan Brunei Darussalam. Demikian Putri D. Semoga membantu ya!


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Segala sumber kekayaan yang terdapat di Indonesia berada di bawah kekuasaan ... A. negara bekas penjajah B. pejabat negara yang berpengaruh C. pemerintah untuk kepentingan seluruh rakyat D. pihak swasta E. warga negara Indonesia

69

3.5

Jawaban terverifikasi