M G

28 November 2022 13:13

Iklan

M G

28 November 2022 13:13

Pertanyaan

Ciri negara kesatuan antara lain A. Satu pemerintahan pusat B. Satu UUD Jelaskan yg dimaksud hal diatas?

Ciri negara kesatuan antara lain
A. Satu pemerintahan pusat
B. Satu UUD
Jelaskan yg dimaksud hal diatas?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

05

:

54

:

40

Klaim

2

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

K. KSheilaTA

23 Januari 2023 04:24

Jawaban terverifikasi

<p><strong>Jawaban: a. wewenang tertinggi berada di tangan Pemerintah Pusat. b. hanya mempunyai satu undang-undang dasar sebagai konstitusi dasar negara tersebut secara nasional.</strong></p><p><strong>&nbsp;&nbsp;</strong></p><p><strong>Pembahasan:</strong></p><p><strong>&nbsp;Negara kesatuan adalah</strong> salah satu bentuk negara yang kekuasaan tertingginya ada di tangan pemerintah pusat.</p><p><strong>&nbsp;Ciri-ciri negara kesatuan:</strong></p><ol><li><strong>Terdiri dari Satu Kepala Negara</strong>, yang artinya di dalam sebuah negara kesatuan hanya akan dipimpin oleh seorang kepala negara (presiden atau perdana menteri) yang menyelenggarakan pemerintahan pusat.</li><li><strong>Terdiri dari Satu Dewan Menteri dan Dewan Perwakilan Rakyat</strong>, yang artinya tidak ada lagi susunan kabinet ataupun parlemen yang bertumpuk, sebab hanya ada satu dewan menteri dan DPR yang ada di tingkat pusat.</li><li><strong>Terdiri dari Satu Konstitusi Undang-undang</strong>, yang artinya hanya mempunyai satu undang-undang dasar sebagai konstitusi dasar negara tersebut secara nasional.&nbsp;</li><li><strong>Wewenang Tertinggi berada di Tangan Pemerintah Pusat</strong>, Kekuasaan pemerintah dapat diselenggarakan dan dikendalikan oleh pemerintah pusat atau melalui hak otonomi daerah kepada masing-masing pemerintah daerah. Akan tetapi, kewenangan tertinggi tetap ada di tangan pemerintah pusat.</li><li><strong>Kedaulatan Negara Mencakup Kedaulatan ke Dalam dan ke Luar</strong>, yang artinya pemerintah pusat memegang kedaulatan ke dalam dan juga ke luar dalam sebuah negara.</li><li><strong>Dapat menganut Sistem Sentralisasi dan Desentralisasi</strong>, dimana pada sistem sentralisasi, segala persoalan dan permasalahan akan diatur langsung oleh pemerintah pusat. Pada sistem desentralisasi, pemerintah pusat akan memberikan kewenangan untuk setiap daerah untuk mengurus urusan rumah tangganya masing-masing.</li><li><strong>Menggunakan Satu Kebijakan secara Nasional</strong>, yang artinya pemerintah pusat hanya akan menggunakan satu kebijakan untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi dalam lingkup nasional.</li><li><strong>Tidak ada Negara di dalam Negara</strong>, yang artinya hanya ada satu negara yang bebas dan berdaulat yang mencakup semua wilayah dan juga daerah yang ada di negara tersebut.</li></ol><p>&nbsp;</p><p><strong><u>Dengan demikian, ciri negara kesatuan antara lain a. satu pemerintahan pusat adalah wewenang tertinggi berada di tangan Pemerintah Pusat. b. satu UUD adalah hanya mempunyai satu undang-undang dasar sebagai konstitusi dasar negara tersebut secara nasional.</u></strong></p>

Jawaban: a. wewenang tertinggi berada di tangan Pemerintah Pusat. b. hanya mempunyai satu undang-undang dasar sebagai konstitusi dasar negara tersebut secara nasional.

  

Pembahasan:

 Negara kesatuan adalah salah satu bentuk negara yang kekuasaan tertingginya ada di tangan pemerintah pusat.

 Ciri-ciri negara kesatuan:

  1. Terdiri dari Satu Kepala Negara, yang artinya di dalam sebuah negara kesatuan hanya akan dipimpin oleh seorang kepala negara (presiden atau perdana menteri) yang menyelenggarakan pemerintahan pusat.
  2. Terdiri dari Satu Dewan Menteri dan Dewan Perwakilan Rakyat, yang artinya tidak ada lagi susunan kabinet ataupun parlemen yang bertumpuk, sebab hanya ada satu dewan menteri dan DPR yang ada di tingkat pusat.
  3. Terdiri dari Satu Konstitusi Undang-undang, yang artinya hanya mempunyai satu undang-undang dasar sebagai konstitusi dasar negara tersebut secara nasional. 
  4. Wewenang Tertinggi berada di Tangan Pemerintah Pusat, Kekuasaan pemerintah dapat diselenggarakan dan dikendalikan oleh pemerintah pusat atau melalui hak otonomi daerah kepada masing-masing pemerintah daerah. Akan tetapi, kewenangan tertinggi tetap ada di tangan pemerintah pusat.
  5. Kedaulatan Negara Mencakup Kedaulatan ke Dalam dan ke Luar, yang artinya pemerintah pusat memegang kedaulatan ke dalam dan juga ke luar dalam sebuah negara.
  6. Dapat menganut Sistem Sentralisasi dan Desentralisasi, dimana pada sistem sentralisasi, segala persoalan dan permasalahan akan diatur langsung oleh pemerintah pusat. Pada sistem desentralisasi, pemerintah pusat akan memberikan kewenangan untuk setiap daerah untuk mengurus urusan rumah tangganya masing-masing.
  7. Menggunakan Satu Kebijakan secara Nasional, yang artinya pemerintah pusat hanya akan menggunakan satu kebijakan untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi dalam lingkup nasional.
  8. Tidak ada Negara di dalam Negara, yang artinya hanya ada satu negara yang bebas dan berdaulat yang mencakup semua wilayah dan juga daerah yang ada di negara tersebut.

 

Dengan demikian, ciri negara kesatuan antara lain a. satu pemerintahan pusat adalah wewenang tertinggi berada di tangan Pemerintah Pusat. b. satu UUD adalah hanya mempunyai satu undang-undang dasar sebagai konstitusi dasar negara tersebut secara nasional.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Segala sumber kekayaan yang terdapat di Indonesia berada di bawah kekuasaan ... A. negara bekas penjajah B. pejabat negara yang berpengaruh C. pemerintah untuk kepentingan seluruh rakyat D. pihak swasta E. warga negara Indonesia

17

3.5

Jawaban terverifikasi